Bos Smelter BTI Ricky Gunawan dan Toto Liem Berpotensi Diperiksa, Harli: Jika Dipanggil Akan Kami Info

0 269

BabelToday.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah senilai Rp300 triliun yang melibatkan sejumlah pihak. Kali ini, nama Direktur Utama PT Bangka Tin Industry (BTI) Ricky Gunawan dan Komisaris Utama PT BTI Toto Hermawan Liem disebut berpotensi dipanggil penyidik untuk diperiksa dalam waktu dekat.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa penyidik sedang fokus melengkapi berkas perkara lima tersangka korporasi terkait kasus ini. Namun, Harli juga memberikan sinyal bahwa pemeriksaan Ricky Gunawan dan Toto Hermawan Liem sangat mungkin dilakukan.

“Penyidik sekarang fokus pemeriksaan untuk pemenuhan berkas perkara 5 Tsk (tersangka) korporasi. Saya tidak tahu apakah ada kaitannya dengan perusahaan (BTI) yang disebutkan,” kata Harli saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Ricky Gunawan dan Toto Hermawan Liem, Harli menjawab secara diplomatis namun tetap memberi sinyal.

“Jika penyidik mengagendakan pemanggilan, kita info,” ujarnya.

Ricky Gunawan menjabat sebagai Direktur Utama PT BTI selama periode 2014-2023, sementara Toto Hermawan Liem menjabat sebagai Komisaris Utama pada periode yang sama. Kejagung mendalami keterlibatan keduanya dalam dugaan korupsi tata niaga timah, khususnya di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa usai memeriksa lima petinggi BTI lainnya, penyidik JAM PIDSUS Kejagung akan melanjutkan penyidikan dengan memanggil Ricky Gunawan dan Toto Hermawan Liem.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa lima petinggi BTI lainnya, yaitu:

  1. SW, Direktur PT BTI.
  2. NV, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BTI.
  3. NJ, Direktur PT BTI.
  4. HNC, Kepala Bagian Keuangan PT BTI.
  5. AA, Kepala Gudang PT BTI.

Kapuspenkum Kejagung menjelaskan bahwa kelima saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022.

“Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk,” ujar Harli Siregar pada Rabu (20/2/2025).

Kejagung masih menelusuri keterkaitan BTI dengan korupsi tata niaga timah ini, termasuk peran Ricky Gunawan dan Toto Hermawan Liem sebagai pimpinan utama perusahaan tersebut. Hingga berita ini dipublikasikan, baik Ricky Gunawan maupun Toto Hermawan Liem belum memberikan respons atas peluang pemanggilan mereka oleh penyidik.

Redaksi juga terus mendalami sejumlah informasi dan data terkait keterlibatan PT BTI dalam kasus ini. Kejagung menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi senilai ratusan triliun ini akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. (Sumber: Ayodesa.com, Editor: KBO-Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.