Citra IAIN SAS Babel Terancam Terpuruk, Rekrut Warek Diduga ‘Tabrak Aturan’

0 981

Foto : Gedung Serba Guna kampus IAIN SAS Babel. (Ryan)

* Cukup Sudah Kisah Mantan Rektor Terpidana Hingga Isu Kasus Korupsi

BANGKA,Babeltoday.com – Terhitung cukup relatif lama perguruan tinggi bernama Institut Agama Islam Negeri Syeikh Abdurahman Siddiq Bangka Belitung (IAIN SAS Babel) berdiri di Negeri Serumpun Sebalai.

Seiring perjalanan waktu tak jarang perguruan tinggi islam ini sebelumnya dikenal bernama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN SAS Babel) namun kerapkali diiterpa isu ‘miring’ terkait persoalan dugaan penyimpangan keuangan negara buntut dari kegiatan sejumlah proyek pembangunan gedung di kampus setempat.

Bahkan kasus korupsi di kampus IAIN SAS Babel sebelumnya dikabarkan sempat menyeret mantan rektor IAIN SAS Babel, Prof Imam Malik hingga mantan rektor ini pun akhirnya menjadi terpidana menjalani sanksi hukuman pidana.

Kali ini isu ‘miring’ kembali menyeruak, hingga sempat ‘terendus’ oleh tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) soal dugaan adanya seorang oknum dosen di kampus IAIN SAS Babel kini bisa menjabat sebagai salah satu wakil rektor (warek) di kampus tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh tim KBO Babel dari sejumlah sumber menyebutkan jika oknum dosen yang kini menjabat selaku Warek II di IAIN SAS Babel berinisial MM, yang bersangkutan diduga tanpa memiliki pengalaman menduduki jabatan penting di suatu kampus. Semisal, pernah menjabat Ketua Jurusan (Kajur) atau ketua Program Studi (Prodi), jabatan Dekan atau pun jabatan lainnya.

 

Padahal, berdasarkan aturan yang ada di internal kampus IAIN SAS Babel (Statuta) jika seseorang dosen yang berniat melamar sebagai pejabat di jajaran pimpinan di perguruan tinggi tersebut mestilah sebelumnya pernah menjabat minimal selaku ketua jurusan (Kajur) atau ketua Prodi atau Dekan.

MM diketahui kini telah menjabat selaku warek II di kampus IAIN SAS Babel sekitar 8 bulan. Informasi lainnya pun menyebutkan jika sebelum menjabat selaku Warek II di kampus tersebut, MM sebelumnya diketahui masih berstatus sebagai seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Jati, Bandung Jawa Barat.

Tak cuma itu, sebagaimana aturan yang berlaku atau mengacu kepada Peraturan Menteri Agama No. 8 Tahun 2020 Tentang Statuta IAIN SAS Bangka Belitung, jika seseorang dosen yang hendak melamar jabatan Warek di perguruan tinggi atau berkeinginan pindah mengajar di suatu kampus lain tentunya terlebih dahulu mestilah memenuhi persyaratan administrasi antara lain yakni mengajukan surat permohonan tertulis yang ditujukan ke kampus yang dimaksud termasuk surat pengajuan pindah mengajar dari kampus asal.

Namun informasi yang berhasil diperoleh dari sejumlah sumber pun menyebutkan jika oknum dosen MM ini diduga tak melakukan pengajuan permohonan lamaran untuk jabatan Warek II di IAIN SAS Babel atau pun surat permohonan mutasi pindah mengajar dari kampus UIN Sunan Gunung Jati ke IAIN SAS Babel.

Mirisnya, MM akhirnya dilantik pada tanggal 6 Juni 2022 sebagai Warek II di kampus IAIN SAS Babel lantaran sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Rektor IAIN SAS Babel (Dr Irawan MSi) dan diterima pindah untuk mengajar di kampus tersebut meski MM diduga menyalahi prosedur lantaran tanpa mengajukan surat permohonan terlebih dahulu untuk pindah tugas mengajar.

* Momen Pelantikan MM Sebagai Warek II, Ada Dosen Menolak Pelantikan

Informasi dari sumber menyebutkan terkait kronologis proses mutasi MM dari UIN Sunan Gunung Jati Bandung ke IAIN SAS Babel berdasarkan surat ‘Lolos Butuh’ atau persetujuan dari Rektor IAIN SAS Babel (Dr Irawan MSi) tertanggal 28 April 2022. Surat yang ditandatangani Irawan dinilai ada kejanggalan. Pasalnya, tanggal surat yang dikeluarkan oleh Rektor itu justru sama dengan tanggal surat pengajuan permohonan mutasi yang diajukan MM.

Selanjutnya, tanggal 27 Mei 2022 atau satu bulan kemudian Rektor (Dr Irawan MSi) mengirim surat ke sekjen Kemenag RI di Jakarta. Isi surat tersebut menyampaikan permohonan agar saudara Masmuni ditempatkan dalam unsur pimpinan di IAIN SAS Babel.

Saat pelantikan MM sebagai Warek II bersama 5 orang pejabat lainnya tanggal 6 Juni 2022 engikuti seluruh prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, penyerahan Surat Keputusan hingga arahan dari Rektor IAIN SAS Babel (Dr Irawan MSi). Sedangkan Dr Rusydi Sulaiman MAg (Warek I) menjadi saksi dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

Pada saat yang sama Dr Iskandar MHum (Direktur Pasca) rencana akan dilantik sebagai Dekan Syariah Ekonomi Islam namun ia justru menolak pelantikan dirinya, sebaliknya ia justru meninggalkan gedung terpadu tempat acara pelantikan berlangsung.

Sementara itu, mantan Rektor IAIN SAS Babel, Dr H Jayadi MAg dikonfirmasi seputar sosok MM kini menjabat selaku Warek II di IAIN SAS Babel sebelumnya yang bersangkutan memang pernah mengajar di kampus setempat sebagai dosen biasa sewaktu nama kampus STAIN SAS Babel.

Namun, seiring perjalanan waktu MM menurut Jayadi tanpa diduga pada tahun 2017 lalu dirudung suatu masalah lantaran pernyataan sikap selaku ketua GP Anshor Babel menolak kedatangan ulama HRS atau berdakwah di Bangka, sehingga pernyataan MM pun menuai reaksi keras dari sejumlah ormas Islam termasuk para tokoh pemuda di Babel.

“Waktu itu sempat menuai protes keras dari sejumlah ormas Islam termasuk para tokoh pemuda di Babel ini. Akibat pernyataan sikapnya kala itu,” ungkap Jayadi mencoba menceritakan kronologis kejadian masa lalu sempat dialami MM saat itu.

Lantaran adanya desakan sekaligus tuntutan dari para tokoh ormas Islam di Babel termasuk para perwakilan tokoh pemuda agar MM hengkang dari pulau Bangka, sehingga Jayadi mengaku selaku rektor dan para pejabat di kampus IAIN SAS Babel akhirnya mengusulkan ke Kemenag RI pusat agar MM dimutasi mengajar di luar pulau Bangka.

“Iya saat itu kita usulkan agar yang bersangkutan (MM — red) dimutasi ke luar pulau Bangka dan usulan kita pun diterima pihak Kemenag RI pusat. Jadi MM pun dimutasi,” terangnya.

Kembali disinggung soal apakah MM pernah menduduki posisi atau jabatan penting di kampus IAIN SAS Babel sebelumnya. Namun Jayadi mengaku jika sepengetahuannya MM selama menjadi dosen di kampusnya belum pernah menduduki jabatan penting atau ketua Prodi.

“Setahu saya dia (MM — red) belum pernah jadi ketua jurusan atau ketua Prodi di kampus kita saat saya masih Rektor di IAIN SAS. Nah saya tidak tahu apakah saat di UIN Sunan Gunung Jati Bandung yang bersangkutan pernah menduduki jabatan seperti itu,” kata Jayadi.

Ketua Panitia Seleksi Penjaringan Warek ‘Bungkam’

Drs Eramli Jantan Abdullah MM selaku Ketua Panitia Penjaringan Wakil Rektor,
Dekan dan Direktur Pascasarjana periode 2022 – 2026 dan kini ia sekaligus selaku Kepala Biro AUAK IAIN SAS Babel sempat dikonfirmasi melalui pesan WA, Jumat (10/3/2023) sore terkait isu jika pengangkatan MM menjabat selaku Warek II diduga syarat KKN. Namun sayangnya Eramli belum memberikan keterangan.

Begitu pula Dr Irawan MSi saat dikonfirmasi terkait proses seleksi penjaringan calon Warek II di kampus IAIN SAS Babel pada tahun 2022 diduga bermasalah justru tak memberikan komentar lebih jauh. Sebaliknya Irawan malah menyarankan tim KBO Babel agar menghubungi Humas IAIN SAS Babel, Amir Hamzah M.Pdi kini menjabat selaku Kepala Biro Kepegawaian.

“Bisa hubungi Humas kami ya pak,” jawab Irawan melalui pesan singkat WA, Jumat (10/3/2023) siang.

Amir Hamzah diketuai selaku sekretaris Panitia Seleksi Penjaringan Warek, Dekan periode 2022 – 2026 saat dikonfirmasi tak banyak berkomentar terkait persoalan jabatan MM lolos menjabat Warek di kampusnya.

“Setau saya kalau secara kepangkatan (MM — red) sudah memenuhi persyaratan pak,” jawab Amir dalam pesan singkatnya (WA) Jumat (10/3/2023) siang.

Kembali dipastikan apakah proses pencalonan MM sebagai Warek II IAIN SAS Babel telah memenuhi segala persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku namun Amir malah berkilah alias bingung menjawab.

“Waduh pak. Kalau itu harus saya tanya dulu ke panitia ya pak,” kilah Amir.

Terkait permasalahan dugaan proses seleksi penjaringan calon Warek II di IAIN SAS Babel diduga menyalahi prosedur atau aturan, tim KBO Babel pun mencoba mengkonfirmasi MM (Warek II) melalui pesan singkat (WA), Sabtu (11/3/2023) siang.

Begitu pula, Sabtu (11/3/2023) malam kembali dihubungi melalui pesan WA sayangnya tak ada jawaban dari MM meski diketahui pesan terkirim terbaca hingga berita ini pun ditayangkan. (KBO Babel/Ryan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.