DPRD Babel Kawal Hak Masyarakat, PT GML Siapkan Lahan Plasma untuk 8 Desa

Perjuangan DPRD Babel Berbuah Hasil, PT GML Realisasikan Kemitraan Plasma untuk 8 Desa

0 3

BABELTODAY.COM, BAKAM – Perjuangan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait pemenuhan hak atas lahan plasma mulai membuahkan hasil. PT Gunung Maras Lestari (GML) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan inti-plasma bersama masyarakat melalui delapan koperasi desa, Selasa (29/9/2026). Rabu (30/9/2026)

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Lapangan Bola Divisi 3 PT Gunung Maras Lestari, Desa Bakam, Kabupaten Bangka. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Gubernur Babel Hidayat Arsani, serta anggota DPRD Babel daerah pemilihan Bangka, Imam Wahyudi dan Narulita Sari.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dari proses penyelesaian aspirasi masyarakat desa yang selama ini berkaitan dengan kemitraan perkebunan dan pemenuhan hak atas lahan plasma.

Bagi DPRD Babel, terealisasinya MoU tersebut tidak terlepas dari proses panjang dalam menyerap aspirasi masyarakat, melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan dan pemerintah daerah, hingga mengawal penyelesaian persoalan kemitraan.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, DPRD sejak awal berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama masyarakat desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Menurut Didit, keberadaan kebun plasma bukan semata-mata berkaitan dengan kewajiban perusahaan, tetapi juga memiliki arti penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

“Ekonomi akan menggeliat. Saya yakin dan percaya ekonomi di delapan desa akan menggeliat,” kata Didit.

Ia menegaskan, DPRD Babel tidak akan berhenti hanya pada penandatanganan MoU. Lembaga legislatif tersebut akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan agar penyediaan lahan plasma benar-benar direalisasikan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“DPRD Babel akan mengawasi sampai selesai. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat,” tegasnya.

Didit menilai, komitmen seluruh pihak menjadi faktor penting agar kesepakatan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen formal. Setelah MoU ditandatangani, tahapan pembangunan dan pengelolaan kebun plasma harus dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

“Komitmen terhadap rakyat sangat penting. Karena itu, DPRD akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Harapan kita, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.

Ia juga menyebut lahirnya kesepakatan tersebut merupakan hasil perjuangan bersama antara masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, perusahaan, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses penyelesaian persoalan kemitraan.

Menurutnya, keberhasilan penandatanganan MoU harus menjadi awal dari pelaksanaan program yang lebih konkret. Masyarakat di delapan desa diharapkan dapat memanfaatkan peluang kemitraan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat perekonomian desa.

“Ini adalah hasil perjuangan bersama. Yang paling penting, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Mari kita kawal dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Didit.

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, perhatian selanjutnya tertuju pada proses realisasi pembangunan dan pengelolaan kebun plasma. DPRD Babel memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat dapat terlaksana sesuai komitmen yang telah disepakati. (Mung Harsanto/Babel Today)

Leave A Reply

Your email address will not be published.