BabelToday.com, Pangkalpinang – Pihak Bank Sumsel Babel telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Babel, terkait kerja sama dan pelayanan dengan Pemprov Babel, beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol, mengatakan Pemprov Babel untuk benar-benar melakukan evaluasi terkait kerja sama dengan Bank Sumsel Babel.
Menurutnya, bank daerah tersebut harus terus meningkatkan kinerjanya agar memberikan manfaat tidak hanya bagi pemprov namun masyarakat Babel.
“Menurut saya, perlu menjadi bahan evaluasi, bagaimana selama ini kinerja Bank Sumsel Babel, serta masalah yang ada,” ujar Rina Tarol, Senin (9/12/2024).
Dia membeberkan persoalan kredit usaha rakyat (KUR) yang melibatkan masyarakat serta kasus hukum sejumlah petinggi Bank Sumsel Babel, perlu menjadi pertimbangan.
Saham yang ditanamkan Pemprov Babel, ujarnya, tidak hanya terkait deviden, namun kehadiran sebuah bank daerah bermanfaat untuk kemajuan daerah.
Selama ini, menurutnya, bank daerah ini, dikenal sebagai tempat penyaluran gaji pegawai saja.
“Padahal seharusnya, banyak manfaat dan kerja sama yang bisa dilakukan. Jangan hanya sekadar penyaluran kredit,” ungkapnya.
Bukan tidak mungkin, lanjut Rina, pihaknya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menggali lebih dalam tentang kerja sama dengan Pemprov Babel.
Sebelumnya, PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sugito menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Sumsel Babel tahun 2024 di Palembang (6/12/2024).
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh jajaran bank Sumsel Babel untuk mengedepankan pelayanan yang terbaik dan digitalisasi yang sudah menjadi tuntutan zaman.
“Pelayanan hendaknya selalu terdepan, dengan konsep digitalisasi untuk layanan yang lebih mudah dan cepat. Bank Sumsel Babel harus mengikuti perkembangan layanan kekinian, contoh untuk SIPD dan KKPD, yang betul-betul terkoneksi dengan baik, pemanfaatan aplikasi digital perbankan terkait belanja daerah melalui CMS BSD, terutama untuk pembayaran pajak, yang harus sudah direalisasikan. Opsen PKB dan BBNKB segera diberlakukan di Januari 2025, bantu dan support seluruh pemerintah daerah, sehingga proses dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (Bakueda) per Januari 2023, total uang kas daerah Pemprov Babel senilai Rp567 miliar. (Red/*)