Babeltoday.com, Bangka Belitung – Pada Selasa (15/07/2025), Edi Irawan kembali menyampaikan surat keberatan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang merupakan leading sector Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di provinsi tersebut. Keberatan tersebut diajukan terkait informasi mengenai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan sejumlah proyek yang berkaitan dengan M. Yunus, pejabat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Ruang. Rabu (16/7/2025).
Edi menilai ada ketidaksesuaian keterangan yang disampaikan oleh M. Yunus dalam sidang Komisi Informasi beberapa waktu lalu dalam perkara antara dirinya dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia mempertanyakan pernyataan saksi yang menyebutkan bahwa data peta berformat SHP (Shapefile) tidak dapat diberikan kepada siapa pun.
“Jika keterangan seperti itu dijadikan dasar, maka akan berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya para tenaga ahli yang secara profesional mengerjakan proyek pemetaan. Padahal sebagian besar pekerjaan di bidang tata ruang dikerjakan oleh pihak ketiga,” ujar Edi kepada awak media.
Lebih lanjut, Edi menyebut bahwa dirinya telah mengajukan permintaan data sejak beberapa waktu lalu, namun belum memperoleh tanggapan yang memadai. Data yang diminta di antaranya mencakup rincian SPPD, proyek-proyek yang ditangani, serta dasar hukum dari pernyataan yang disampaikan oleh pejabat bersangkutan di persidangan.
Ia juga menegaskan bahwa jika tidak ada tanggapan baru dari pihak Sekretaris Daerah maupun PPID, maka ia akan membawa perkara ini ke ranah sengketa informasi untuk ketiga kalinya.
Menurut Edi, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang akuntabel. Ia menyebutkan bahwa keterbukaan anggaran dan program kerja merupakan hak masyarakat, yang diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kecuali untuk informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU KIP.
“Kita berharap hal ini bisa menjadi pelajaran bagi penyelenggara pelayanan publik lainnya. Semakin terbuka informasi, semakin besar pula ruang kontrol sosial dari masyarakat,” pungkas Edi sambil berpamitan kepada para wartawan yang hadir. (Red/*)