BabelToday.com, Pangkalpinang – Relawan Rumah Aspirasi Kotak Kosong bersama sejumlah simpul relawan lainnya menggelar aksi damai di depan kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Ketua Bawaslu Pangkalpinang beserta seluruh komisionernya mundur dari jabatan atas dugaan ketidakprofesionalan terkait laporan politik uang yang tidak diregistrasi. Kamis (5/12/2024)
Ketua Rumah Aspirasi Kotak Kosong, Eka Mulya Putra, dengan tegas menyampaikan bahwa laporan mereka mengenai dugaan pembagian uang oleh tim sukses pasangan calon tunggal di Pasar Pagi, Pangkalpinang, diabaikan tanpa alasan jelas.
Padahal, laporan tersebut telah dilengkapi dengan bukti berupa video, saksi, dan uang tunai sebesar satu juta rupiah.
Dalam orasinya, Eka mengungkapkan bahwa sikap Bawaslu tersebut mencederai kepercayaan masyarakat terhadap netralitas lembaga pengawas pemilu.
“Kami sudah melengkapi seluruh bukti sesuai prosedur. Tetapi, laporan kami tetap ditolak tanpa alasan yang logis. Ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap netralitas lembaga pengawas pemilu,” ujar Eka.
Tidak hanya itu, Eka menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh komisioner Bawaslu Pangkalpinang.
Relawan berharap DKPP dapat memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian komisioner yang terbukti melanggar.
Dalam aksi damai tersebut, relawan menyampaikan kritik keras secara simbolis dengan menyerahkan mainan anak-anak kepada perwakilan Bawaslu. Mainan ini dinilai mencerminkan kinerja lembaga tersebut yang dianggap tidak profesional.
“Kinerja mereka seperti anak kecil yang sedang memainkan mainan, inilah anak kecil komisioner Bawaslu hasil produk titipan atau KKN?! tidak menunjukkan kedewasaan sebagai pengawas pemilu yang seharusnya mengedepankan integritas,” Sindir Eka.
Sekretaris Rumah Aspirasi Kotak Kosong, Zen, dalam orasinya mengingatkan bahwa aksi ini tidak akan berhenti sampai tuntutan mereka terpenuhi. Bahkan, mereka berencana menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar, termasuk kemungkinan bermalam di depan kantor Bawaslu.
“Kami tidak akan diam. Kami siap menginap di sini jika laporan kami terus diabaikan. Demokrasi yang bersih adalah hak rakyat,” tegas Zen.
Zen juga menyoroti pentingnya peran Bawaslu sebagai penjaga demokrasi. Berdasarkan Pasal 93 UU Pemilu, salah satu tugas utama Bawaslu adalah mencegah dan menindak pelanggaran pemilu, termasuk praktik politik uang.
Namun, Zen menilai kinerja Bawaslu Pangkalpinang justru bertolak belakang dengan tugas tersebut.
“Kita butuh lembaga yang bukan hanya sebagai pengawas, tapi juga penegak keadilan dalam setiap tahapan pemilu. Jika tugas ini tidak dijalankan, demokrasi kita terancam,” ungkap Zen.
Relawan Kotak Kosong berharap laporan mereka dapat ditindaklanjuti dengan serius agar pelaku politik uang dapat diungkap.
Mereka juga menuntut agar pasangan calon yang terbukti melakukan kecurangan tidak diperbolehkan mengikuti kontestasi pemilu atau pilkada selanjutnya.
“Jika kasus ini dilanjutkan hingga ke pengadilan, sumber dan pelaku praktik politik uang bisa terungkap. Paslon yang terbukti curang seharusnya dilarang mengikuti kontestasi pemilu atau pilkada selanjutnya,” tambah Eka.
Dengan aksi ini, Relawan Kotak Kosong mengingatkan pentingnya menjaga integritas demokrasi di Indonesia. Mereka menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak semata-mata untuk kepentingan kelompok, tetapi demi masa depan demokrasi yang lebih bersih dan transparan.
“Demokrasi yang bersih adalah milik rakyat, bukan milik segelintir orang yang ingin bermain-main dengan aturan,” pungkas Zen.
Aksi ini menjadi peringatan bagi lembaga pengawas pemilu untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu yang adil dan bersih akan semakin tergerus. (Sandy Batman/KBO Babel)