JAM-Pidum Apresiasi Sinergi Kejaksaan dan Babinkum TNI dalam Selamatkan Aset Negara Rp10 Triliun

0 20

BabelToday.com, Jakarta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan penyidik dan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI dalam penanganan perkara tindak pidana penggunaan surat palsu. Kasus ini melibatkan terdakwa H. Dani Badani, yang terbukti menggunakan dokumen palsu berupa girik, surat kuasa ahli waris, dan surat kuasa melakukan gugatan, sesuai dengan Pasal 263 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam kasus tersebut, Terdakwa H. Dani Badani mengklaim bahwa masyarakat Desa Jatikarya adalah pemilik sah atas tanah yang telah diserahkan kepada TNI dan menjadi aset negara. Berdasarkan data yang dihimpun dari Satuan Fasilitas dan Konstruksi Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI, tanah tersebut telah terdaftar dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 Desa Jatikarya sejak 18 Juli 1992.

Sertifikat tersebut tercatat atas nama Dephankam Cq Ditjen Matfasjasa dengan luas tanah mencapai 485.030 meter persegi. Selain itu, tanah tersebut juga telah terdaftar dalam Inventaris Kekayaan Negara (IKN) Mabes TNI sejak 23 September 1996.

Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam putusannya menyatakan bahwa Terdakwa H. Dani Badani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas penggunaan surat palsu. Putusan tersebut mengacu pada Pasal 263 Ayat (2) KUHP, dan Mahkamah Agung menjatuhkan vonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa.

Keberhasilan penuntutan perkara ini memberikan kontribusi signifikan dalam penyelamatan aset negara. Nilai aset yang berhasil diamankan mencapai Rp10.000.642.686.000,00, yang meliputi tanah seluas 485.030 meter persegi dan berbagai bangunan yang terletak di Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kunjungan kehormatan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D., ke Kejaksaan Agung, JAM-Pidum menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Babinkum TNI. Kunjungan tersebut berlangsung di ruang kerja JAM-Pidum pada 6 Maret 2025. Kababinkum TNI turut didampingi oleh Wakil Kepala Babinkum TNI, Brigadir Jenderal TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn., serta Inspektur Jenderal Babinkum TNI, Brigadir Jenderal TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn.

JAM-Pidum Asep N. Mulyana menyampaikan rasa terima kasihnya atas kolaborasi yang erat dalam mendukung proses penegakan hukum, khususnya dalam kasus ini. Menurutnya, sinergi yang kuat antara penyidik TNI dan jaksa menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menyelesaikan perkara dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.

“Kami mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme penyidik serta jaksa dalam menangani perkara ini. Sinergi yang kuat antara kedua institusi menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar JAM-Pidum Asep N. Mulyana.

Beliau menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak hanya menjadi kemenangan hukum tetapi juga menjadi langkah besar dalam melindungi aset negara dari upaya penyalahgunaan. Kerja sama antar-lembaga diharapkan dapat terus diperkuat untuk menghadapi tantangan serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro menggarisbawahi pentingnya koordinasi lintas institusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menegaskan komitmen Babinkum TNI untuk terus mendukung dan memperkuat kerja sama dalam penanganan berbagai perkara hukum, terutama yang melibatkan personel TNI.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk menjadikan keberhasilan kasus ini sebagai momentum mempererat sinergi antara Kejaksaan Agung dan Babinkum TNI. Diharapkan kerja sama ini dapat menjadi model dalam penanganan perkara lain yang memerlukan kolaborasi lintas institusi.

Melalui koordinasi intensif dan profesionalisme yang ditunjukkan dalam perkara ini, baik Kejaksaan maupun Babinkum TNI mampu memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip keadilan. Keberhasilan tersebut juga menjadi bukti bahwa penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dapat tercapai melalui kerja sama yang erat antara aparat penegak hukum.

Pertemuan ini diakhiri dengan harapan besar untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dan Babinkum TNI. Kedua institusi berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan bertanggung jawab. (Sumber: Puspenkum Kejagung RI, Editor: KBO-Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.