Kapal PT Timah Dibajak, Pelaku Terekam CCTV dan Diamankan Polisi

0 43

BabelToday.com, Bangka Barat Sebuah kapal isap produksi (KIP) milik PT Timah Tbk menjadi sasaran aksi pencurian di perairan Bakit Parit Tiga, Jebus, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Aksi para pelaku yang diduga merupakan kawanan bajak laut itu akhirnya terbongkar berkat rekaman kamera pengawas (CCTV).

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Ketiganya diketahui berinisial PU (34), BA (42), dan ON (34), yang merupakan warga Belinyu, Kabupaten Bangka.

“Petugas keamanan kapal memeriksa CCTV dan melaporkan kejadian pada Polairud Polda,” kata Fauzan saat dihubungi, Rabu (19/3/2025).

Fauzan menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (17/3/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Para pelaku menggunakan sebuah perahu motor untuk mendekati kapal milik PT Timah yang sedang lego jangkar di perairan Bakit Parit Tiga, Jebus.

Dijelaskan lebih lanjut, para pelaku memanfaatkan kegelapan malam untuk melancarkan aksinya. Mereka menaiki kapal KIP dan mencuri pasir timah yang disimpan dalam karung di tempat penyimpanan kapal tersebut.

“Kejadiannya sekitar pukul 02.30 WIB di KIP PT Timah yang sedang lego jangkar di perairan Bakit Parit Tiga Jebus,” kata Fauzan.

Namun, aksi mereka tidak berjalan mulus. Seorang petugas keamanan PT Timah yang sedang bertugas memergoki para pelaku ketika sedang mengangkut karung pasir timah. Menyadari keberadaan petugas, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan perahu motor mereka.

“Saat didatangi satpam PT Timah, ketiga pelaku melarikan diri. Namun, identitas para pelaku akhirnya bisa diketahui dari rekaman CCTV salah satu KIP,” ujarnya.

Barang Bukti dan Penangkapan

Setelah mengantongi identitas para pelaku, tim kepolisian bergerak cepat. Ketiganya berhasil diamankan di kediaman masing-masing pada Selasa (18/3/2025) malam. Penangkapan tersebut juga menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk perahu motor tempel yang digunakan dalam aksi pencurian.

“Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti di antaranya satu unit perahu berikut satu unit mesin merek Mercuri 15 PK, satu buah sajam, tembaga satu ember, dan juga lima karung pasir timah,” jelas Fauzan.

Barang bukti lainnya seperti senjata tajam dan tembaga turut ditemukan di lokasi penangkapan. Saat ini, para pelaku telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polair untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang Disangkakan

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 butir ke-3, 4, dan 5 sub 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman dalam pasal tersebut mencakup tindakan pencurian yang dilakukan dengan pemberatan, seperti menggunakan alat tertentu atau dilakukan secara berkelompok.

“Para pelaku kini sudah diamankan di Mako Polair untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan, mereka disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 butir ke-3, 4, dan 5 sub 362 KUHPidana,” ujar Fauzan.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik kapal, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian di perairan. Selain itu, kolaborasi antara pihak keamanan perusahaan dan aparat hukum juga dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dengan tertangkapnya ketiga pelaku ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja dan perusahaan yang beroperasi di wilayah perairan Bangka Belitung. (Sumber: Kompas, Editor: KBO-Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.