PAD Babel Naik Rp18 Miliar, DPRD Desak Transparansi Proyek Jalan dan Infrastruktur
Pendapatan Daerah Babel Meningkat, DPRD Ingatkan Pajak Harus Kembali ke Rakyat
BABELTODAY.COM, PANGKALPINANG — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada awal tahun 2026 menunjukkan tren positif. Hingga triwulan pertama, pendapatan daerah tercatat meningkat sebesar Rp18 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sabtu (16/5/2026)
Kenaikan tersebut dinilai menjadi sinyal meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah. Namun di sisi lain, DPRD Provinsi Babel menegaskan bahwa peningkatan pendapatan itu harus diiringi dengan transparansi serta kualitas pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elvi Diana, menekankan bahwa setiap dana yang dihimpun pemerintah dari masyarakat wajib dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik dan infrastruktur yang memadai.
Menurutnya, masyarakat harus dapat melihat secara langsung manfaat dari pajak yang dibayarkan, baik melalui pembangunan jalan, lampu penerangan jalan umum, maupun fasilitas publik lainnya.
“Masyarakat perlu melihat bukti nyata bahwa pajak yang mereka bayarkan, seperti PBB dan pajak kendaraan, digunakan kembali untuk kepentingan umum, misalnya lampu penerangan jalan dan perbaikan infrastruktur jalan raya,” ujar Elvi di Pangkalpinang, Selasa (12/5).
Ia menjelaskan bahwa pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah berasal dari sejumlah instrumen pendapatan, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dana tersebut kemudian dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Karena itu, Elvi meminta masyarakat ikut aktif mengawasi jalannya proyek pembangunan di lapangan agar kualitas pekerjaan tetap sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum maupun Bina Marga, terutama pembangunan dan perbaikan jalan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
“Jalan yang dikerjakan kontraktor harus dimonitor secara ketat, mulai dari tahap penganggaran, pelaksanaan, hingga perawatan. Penggunaan pajak tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab pembangunan yang berkualitas bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah agar penyerapan anggaran tetap mengedepankan skala prioritas serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Transparansi penggunaan anggaran dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala Lembaga Keuangan Daerah Babel, Yunan Helmi, menyampaikan bahwa kenaikan PAD sebesar Rp18 miliar memberikan dampak positif terhadap ruang fiskal pemerintah daerah.
Menurut Yunan, peningkatan pendapatan tersebut memperkuat kemampuan pemerintah dalam memenuhi berbagai kewajiban daerah, termasuk pembiayaan pembangunan dan belanja pegawai.
“Alhamdulillah, ada tren positif terkait kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi. Ini menjadi modal kita untuk memperbesar ruang fiskal, baik untuk pembangunan di Pemprov Babel maupun pemenuhan hak ASN,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, terdapat tujuh jenis pajak yang dikelola pemerintah provinsi dan seluruhnya menunjukkan pertumbuhan yang cukup menggembirakan sepanjang awal tahun 2026.
Yunan berharap tren positif tersebut dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
“Harapan kami ini terus berlanjut dengan pemahaman bahwa pajak ini prinsipnya dari kita, untuk kita, dan kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (Sumber: Gesuri.id, Editor: KBO Babel)