Foto : Logo PJI Demokrasi. (ist)
PANGKALPINANG,Babeltoday.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPP PJID), M Mayusni Talau mengatakan para jurnalis dalam menjalankan profesinya sesungguhnya diatur oleh kode etik jurnalistik, hal ini tak lain mengadopsi nilai-nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Oleh karenanya ia sendiri berpesan khusunsnya kepada para pengurus DPD PJID Provinsi Babel yang telah dilantik, Selasa (28/8/2021) agar dapat menjalankan amanah, tugas dan tanggung jawab antara lain khususnya di internal organisasi hendaknya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) para jurnalis yang tergabung dalam organisasi DPD PJID Provinsi Babel.
Foto : Ketua umum DPP PJI Demokrasi, M Mayusni Talau. (ist)
“Hal ini dapat dilakukan dengan dilaksanakannya pelatihan jurnalistik dengan penjabaran komunikasi Pancasila,” kata Mayusni dalam sambutannya saat acara pelantikan pengurus DPD PJID Provinsi Babel, Sabtu (28/8/2021) melalui sambungan virtual zoom, di Santika hotel, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Selajutmya, pada poin kedua ia mengingatkan agar para pengurus DPD PJID Provinsi Babel khusus di eksternal organisasi untuk mengutuk keras para pemangku kebijakan atau pun pihak-pihak yang mencoba mengintimidasi terhadap profesi jurnalis dalam menjalankan tugas.
Ditegaskanya, kebebasan Pers sesungguhnya telah diakomodir ke dalam Undang-Undang RI 1945, hal tersebut diiringi munculnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karenanya dalam hal ini ditegaskanya bahwa negara telah menyetujui adanya kebebasan Pers dan penyampaian pemikiran atau pun pendapat di suatu negara Demokrasi sebagai negara hukum.
“Dengan adanya kebebasan Pers maka publik pun mengetahui informasi seputar politik, hukum serta pembangunan serta kebijakan pemerintah,” sebutnya.
Foto : Ketua DPD PJI Demokrasi Provinsi Babel masa bakti 2021 – 2025, Ryan A Prakasa saat memberikan sambutan di sela-sela acara pelantikan pengurus DPD PJI Demokrasi Babel, Sabtu (28/8/2021) di Ballroom Santika hotel, Bangka Tengah. (El)
Meski begitu kebebasan Pers sesungguhnya tak ditampiknya merupakan ‘perang’ secara demokrasi, namun kebebasan Pers tak berarti tanpa batas. Sebaliknya kebebasan tersebut justru dibatasi agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran hak azasi manusia (HAM).
“Oleh sebab itulah Pers wajib mematuhi kode etik jurnalistik agar tidak mencederai kepentingan publik,” tegas Mayusni.
Foto : Para pengurus DPD PJI Demokrasi Provinsi Babel masa bakti 2021 -2024 saat melaksanakan prosesi pelantikan. (El)
Kembali ia mengingatkan khususnya kepada pemangku kebijakan yang dinilai merupakan pembina korp organisasi PJID sepanjang area kedaulatan NKRI. Hal ini disinggungnya lantaran tak lain demi untuk kemajuan negara Republik Indonesia tercinta ini seiring memegang prinsip demokrasi.
“Tanpa ada kemerdekaan Pers tak akan ada demokrasi sebaliknya tanpa demokrasi tak akan kemerdekaan Pers yang diharapkan,” tegasnya lagi seraya menambahkan jika Pers ditekankan untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dijelaskan adanya sikap menolak terhadap kriminalisasi terhadap Pers jika produk jurnalistik atau Pers tidak dianulir melalui Dewan Pers dan langsung ditindaklanjuti secara hukum atau KUHP maka terjadilah suatu bentuk tindak kriminalisasi terhadap Pers.
“Kalau lah memang itu terjadi maka menurut alamrhum Drs Leo Batubara (mantan wakil ketua Dewan Pers — red) maka bentuk kriminalisasi Pers adalah lebih kejam dari Pemerintah Kolonial Belanda,” sebutnya.
Ia pun tak menampik jika Pers nasional saat ini kerap menghadapi tantangan yang begitu berat lantaran sejumlah informasi kerap ditarik atau dinaikan ke publik, dan pakar teknologi pun semakin tegar menguasai kehidupan manusia khususnya insan Pers itu sendiri. Sehingga setiap orang dengan mudah menyampaikan informasi ke media sosial sebagai berita.
Foto : Ryan A Prakasa saat menerima bendera pataka yang diserahkan secara simbolis oleh ketua Dewan Penasihat DPD PJI Demokrasi Prov Babel, Dr Ibrahim S.Fil, M.Fil. saat acara pelantikan pengurus DPD PJI Demokrasi Babel, Sabtu (28/8/2021) di Santika hotel, Bangka Tengah. (El)
“Momentum ini saya pesankan kepada para pengurus DPD PJI Demokrasi Bangka Belitung agar selalu menyebarkan berita-berira yang memang fakta dan benar. Dan jangan pernah menyebarkan berita-berita palsu atau hoax,” pesan Mayusni.
Di dalam tubuh oganisasi PJI Demokrasi menurut Mayusni sesungguhnya merupakan Pers nasional hal ini alasannya, antara lain PJI Demokrasi merupakan aset perjuangan bangsa Indonesia melalui sumber informasi inspiratif untuk membangun.
“Kedua adalah bagian dari aset kekuatan dan pertahanan nasional dalam wujud bela negara. Ketiga memiliki jiwa idealisme dalam membangun kesatuan dan persatuan bangsa,” tegasnya.
Pers juga tak lain sebagai alat perjuangan membangun demkrasi pesannya lagi agar jangan pernah berhenti. (El)