Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Babel, Bahas Polri dan Evaluasi KUHAP
BabelToday.com, PANGKALPINANG – Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (19/9/2025). Kehadiran rombongan ini menjadi perhatian karena membawa agenda penting terkait pembahasan kinerja Polri serta evaluasi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sabtu (20/9/2025)
Rombongan Komisi III tiba di Bandar Udara Depati Amir, Pangkalpinang, sekitar pukul 08.35 WIB dengan menggunakan maskapai Citilink Indonesia. Kedatangan mereka dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro.
Setibanya di bandara, rombongan disambut secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kepulauan Babel, Fery Afriyanto, yang hadir mewakili Gubernur Hidayat Arsani. Turut hadir dalam penyambutan Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol. Hendro Pandowo.
Dalam penyambutan tersebut, suasana hangat dan penuh keakraban begitu terasa. Fery Afriyanto mengalungkan bunga kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI sebagai tanda penghormatan.
“Selamat datang di Negeri Serumpun Sebalai,” ujar Fery kepada Dede Indra Permana Soediro.
Rombongan kemudian diarahkan menuju Ruang Utama VIP Bandara Depati Amir. Di ruangan ini, terlihat suasana akrab dan cair antara para anggota Komisi III DPR RI dengan jajaran Pemprov Babel dan Polda Babel. Mereka berbincang santai, sesekali diselingi tawa, sambil menikmati kudapan yang telah disiapkan.
Kunjungan Komisi III DPR RI ini tidak sekadar kunjungan seremonial. Sebagai komisi yang membidangi hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan keamanan, agenda utama mereka adalah mendalami isu-isu strategis di Babel. Wakil Ketua Komisi III DPR RI menegaskan, pembahasan akan difokuskan pada aspek Polri dan evaluasi KUHAP yang dinilai sudah perlu penyesuaian.
“Kami (Komisi III DPR RI) datang ke sini untuk membahas isu terkini. Rencananya kita akan membahas seputar Polri dan juga evaluasi KUHAP di Bangka Belitung,” kata Dede, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Evaluasi terhadap KUHAP menjadi perhatian serius karena aturan tersebut sudah cukup lama berlaku dan dinilai perlu diperbarui agar relevan dengan perkembangan zaman. Dede menambahkan, Komisi III ingin mendengar langsung masukan dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terkait tantangan dan hambatan dalam penerapannya.
Selain evaluasi KUHAP, isu mengenai Polri juga menjadi bahasan penting. Komisi III ingin mengetahui lebih dalam mengenai kondisi kinerja kepolisian di Babel, termasuk dalam menangani kasus-kasus kriminalitas, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.
Kunjungan ini juga melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini menunjukkan bahwa agenda pembahasan tidak hanya mencakup aspek hukum, tetapi juga menyangkut sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah.
Kehadiran Komisi III DPR RI di Negeri Serumpun Sebalai menjadi momentum penting bagi daerah ini untuk menyampaikan aspirasi serta permasalahan yang dihadapi. Dengan komunikasi langsung antara DPR, pemerintah daerah, dan aparat hukum, diharapkan permasalahan yang ada dapat diatasi lebih efektif dan solutif. (Sumber: Diskominfo Prov. Babel, Editor: KBO Babel)