OPINI : Katak Dalam Tempurung, Pemenang Belum Ditentukan!
Penulis : Suwanto Kahir, S.H.,.M.H (Ketua PEKA Bangka Belitung)
BabelToday.com, (Opini) – Pernyataan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, ketika memberikan ucapan selamat kepada Hidayat Arsani sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada momen HUT Partai Golkar pada beberapa hari silam, memunculkan reaksi-reaksi yang cukup menarik untuk disimak.
Harus kita tegaskan bahwa tidak ada yang salah dari yang pernyataan bapak Prabowo Subianto tersebut. Menurut saya, itulah sikap kenegarawanan yang patut dicontoh oleh para politisi, tegas dan berwibawa.
Namun sebagai masyarakat awam, saya melihat hal itu malah menjadi momentum bagi pendukung Hidayat Arsani – Helyana (BERDAYA) untuk seolah-olah menyampaikan ke publik bahwa kemenangan sudah dipelukan.
Hal itu dibuktikan dengan ramainya narasi-narasi liar yang terkesan ‘sengaja dibuat’ oleh oknum-oknum tertentu dengan dalih mengamankan suara rakyat.
Apa memang proses demokrasi ini sudah selesai sehingga pendukung dari pasangan BERDAYA harus bersikap bak ‘katak didalam tempurung’ ? Tentu saja belum, pemenang belum ditentukan.
Pasangan Erzaldi – Yuri Kemal telah mengajukan gugatan permohonan sengketa hasil Pilkada secara resmi ke Mahkamah Konstitusi (MK), langkah ini menegaskan bahwa kemenangan belum ada ditangan siapapun.
Konstitusi masih memberikan ruang bagi pasangan calon yang merasa ada kecurangan dari hasil rekapitulasi tersebut, dengan menempuh jalur hukum yaitu mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Memang, permohonan ke MK ini merupakan jalan terakhir yang akan ditempuh dalam rangka koridor hukum yang memang disediakan berdasarkan ketentuan , dan hal ini merupakan hak yang diberikan kepada setiap paslon yang mengikuti kontestasi pilkada tanpa terkecuali.
Saya tegaskan sekali lagi, ini adalah hak yang diberikan kepada setiap Paslon yang mengikuti kontestasi pilkada tanpa terkecuali, oleh karnanya sangat disayangkan sekali apabila mengiring narasi dengan dalih ‘Menjaga Suara Rakyat’ dan dikhawatirkan akan merusak jalannya proses demokrasi.
Akhir-akhir ini saya sebagai masyarakat Babel juga khawatir akan beredarnya narasi yang diduga terkesan menyudutkan Yusril Ihza Mahendra, dalam menangani permasalahan sengketa di Pilkada Babel nanti.
Menarik disimak karna lagi-lagi dalih ‘Menjaga Suara Rakyat’ dikedepankan dalam persoalan ini, seolah-olah Yursil Izha Mahendra akan merusak jalannya proses demokrasi.
Sebagai masyarakat awam, saya melihat ini sengaja dibuat ‘oknum’ untuk menutupi ketakutan ‘BERDAYA’ yang hanya menang tipis dari pasangan Erzaldi – Yuri Kemal.
‘Kesaktian’ Yusril dalam menangani hal-hal yang bersentuan hukum apa membuat sebegitu gemetarnya hingga harus melempar opini-opini liar ke publik?
Namun, lagi dan lagi perumpaan kehadiran Yusril yang akan merusak proses demokrasi nampaknya memang sengaja dibuat ‘oknum’ agar menutupi rasa khawatir kemenangan tipis pasangan ‘BERDAYA’. jikalau memang merasa tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada, toh tak perlu gemetar juga kan?
Jangan seolah-seolah merasa paling terzolimi dan mengemis atensi masyarakat. Justru pasangan Erzaldi – Yuri Kemal lah diduga kuat menjadi ‘korban’ sesungguhnya, dan karna itu mengajukan gugatan atas pelaksanaan Pilkada ini.
Selain itu, dukungan Yusril Ihza Mahendra terhadap Erzaldi Rosman Djohan dan Yuri Kemal Fadlullah dalam upaya mereka di Mahkamah Konstitusi (MK) memang bisa menjadi faktor penting yang meningkatkan peluang kemenangan mereka.
Sebagai pakar hukum tata negara dengan rekam jejak panjang di MK, Yusril memiliki kemampuan untuk menyusun argumen hukum yang kuat dan strategis.
Berikut alasan dukungan Yusril dapat memberikan keuntungan besar:
1. Keahlian Hukum Tata Negara
Yusril dikenal sebagai salah satu ahli hukum tata negara paling berpengaruh di Indonesia. Pengalamannya dalam menangani kasus-kasus penting di MK dapat memberikan pendekatan yang terukur dan presisi dalam menangani gugatan.
2. Strategi Argumen
Yusril sering mengajukan argumen hukum berbasis interpretasi konstitusi yang inovatif. Ini bisa menjadi kunci dalam menggugat atau mempertahankan hasil pemilu, terutama jika melibatkan isu-isu pelanggaran sistematis, terstruktur, dan masif (TSM).
3. Pengaruh dan Reputasi
Yusril tidak hanya dikenal sebagai ahli hukum, tetapi juga memiliki jaringan politik yang luas. Kehadirannya dalam tim hukum sering kali memberikan bobot lebih pada kasus yang dibawa ke MK.
4. Rekam Jejak di MK
Dalam banyak kasus sebelumnya, Yusril telah berhasil memengaruhi putusan MK melalui argumentasi hukum yang solid, baik dalam konteks sengketa hasil pemilu maupun judicial review terkait konstitusi.
Berdasarkan rekam jejak Yursil yang mentereng ini pula pihak sebelah seperti gemetaran, dan mulai melempar opini-opini liar ke publik, sungguh sangat disayangkan sekali.
Jika Erzaldi dan Yuri memiliki bukti kuat dan argumen yang didukung oleh keahlian Yusril, potensi mereka untuk memenangkan kasus di MK memang sangat besar. Namun, hasil akhir tetap akan bergantung pada penilaian hakim MK berdasarkan fakta, bukti, dan argumen yang diajukan selama persidangan.
Untuk itu, turunkan lah teman dagu-mu sedikit, bukankah proses demokrasi masih berjalan, dan pemenang belum ditentukan. (Red/*)