Opini: Pentingnya Hukum Perusahaan dalam Mendorong Tata Kelola yang Baik
Penulis : Suci Ramadhani (Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung)
Babeltoday.com|Bangka Belitung – Selasa, 6 Mei 2025
Hukum perusahaan (corporate law) memainkan peran krusial dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Di era globalisasi, di mana persaingan bisnis semakin ketat, hukum perusahaan tidak hanya berfungsi sebagai kerangka regulasi, tetapi juga sebagai fondasi untuk membangun kepercayaan stakeholder, mulai dari investor, karyawan, hingga masyarakat luas.
Salah satu aspek penting dari hukum perusahaan adalah perlindungan hak pemegang saham, terutama pemegang saham minoritas. Banyak kasus di Indonesia menunjukkan bahwa tanpa regulasi yang kuat, pemegang saham mayoritas dapat mendominasi pengambilan keputusan, merugikan pihak lain.
Oleh karena itu, aturan seperti Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU No. 40 Tahun 2007) di Indonesia perlu terus diperbarui untuk mengakomodasi dinamika bisnis modern, termasuk isu seperti keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Namun, tantangannya adalah implementasi. Hukum yang baik sering kali tidak efektif karena lemahnya penegakan (enforcement) dan rendahnya kesadaran perusahaan terhadap kepatuhan hukum (compliance).
Banyak perusahaan kecil dan menengah masih memandang hukum perusahaan sebagai beban birokrasi, bukan alat strategis untuk meningkatkan nilai perusahaan. Padahal, dengan tata kelola yang baik, perusahaan dapat menarik lebih banyak investasi dan meningkatkan reputasi mereka di mata publik.
Opini saya, pemerintah perlu memperkuat edukasi tentang hukum perusahaan, terutama untuk UMKM, dan memastikan sanksi tegas bagi pelanggaran. Selain itu, perusahaan harus melihat hukum perusahaan sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar kewajiban. Dengan demikian, hukum perusahaan dapat menjadi katalis untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berdaya saing global. (Red/*)