Babeltoday.com, Pangkalpinang — Aktivitas tambang ilegal kembali mencuat di wilayah konsesi PT Timah Tbk, tepatnya di Kolong Marbuk Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Kali ini sorotan tajam datang dari Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pahlevi Syahrum, yang menuding adanya pembiaran sistematis terhadap keberadaan ratusan ponton TI Tower/Gerbok yang beroperasi secara ilegal.* Kamis (10/7/2025)
Dalam pernyataan tegasnya, Kamis (10/7/2025), Pahlevi menyatakan bahwa kolong eks PT Kobatin tersebut merupakan wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk yang saat ini hanya memiliki izin eksplorasi, bukan eksploitasi.
Artinya, segala bentuk aktivitas penambangan di lokasi tersebut belum memiliki dasar hukum yang sah.
“Kolong Marbuk itu izinnya baru sebatas eksplorasi, belum ke tahap eksploitasi. SPK pun tidak ada. Jadi seluruh ponton yang beroperasi di sana jelas ilegal. Silakan tanya ke PT Timah, mengapa mereka tidak menertibkan tambang ilegal di wilayah IUP mereka sendiri?” tegas Pahlevi.
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Babel ini menyebutkan bahwa dirinya telah beberapa kali menyampaikan keluhan ini kepada Kepala Divisi Pengamanan PT Timah. Namun, sampai hari ini, belum ada tindakan nyata dari perusahaan pelat merah tersebut.
“Saya sudah sampaikan kepada Gatot Kadiv Pam PT Timah agar penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah jangan dibiarkan. Kalau dibiarkan, ini menjadi preseden buruk. Masyarakat nanti menganggap bahwa menambang tanpa SPK pun boleh, asalkan pasir timahnya dijual ke PT Timah,” tambahnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum. Dalam banyak kasus, hanya pekerja tambang ilegal yang ditangkap dan diproses, sementara koordinator lapangan dan penampung hasil tambang ilegal tetap bebas berkeliaran.
“Kalau penegakan hukum hanya menyasar pekerja tambang, tapi tidak menyentuh pengkoordinir dan kolektor timahnya, itu artinya penegakan hukum tebang pilih. Dan ironisnya, royalti untuk daerah juga tidak ada. Jadi siapa yang diuntungkan dari aktivitas ilegal ini?” katanya geram.
“Ini menjadi persoalan serius jika nantinya hanya pekerja tambang yang dikorbankan. Sedangkan aktor-aktor utamanya lolos dari jeratan hukum. Ini yang kami sayangkan,” ucapnya.
Pahlevi menutup pernyataannya dengan peringatan keras kepada semua pihak, termasuk Pemkab dan PT Timah, agar serius menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah IUP.
Jika tidak, maka jangan salahkan masyarakat jika mereka memilih jalan pintas untuk menambang secara ilegal demi bertahan hidup.
“Jangan salahkan rakyat jika akhirnya mereka ikut menjarah IUP PT Timah, karena mereka melihat sendiri bahwa yang ilegal pun bisa beroperasi tanpa hambatan,” tutupnya. (KBO Babel)