Foto : Aktifitas Tambang Ilegal kini marak di kawasan Pantai Tuing Indah, Mapur. (Didi)
BANGKA,BabelToday.com – Kawasan objek wisata di wilayah Pantai Tuing Indah, Dusun Tuing, Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka kini terancam rusak akibat akfitas penambangan pasir timah diduga ilegal tanpa mempedulikan kondisi lingkungan sekitar.
Hal tersebut terpantau saat tim media BabelToday.com berkesempatan meninjau lokasi pantai Tuing Indah, Mapur Bangka, belum lama ini. Pantauan tim saat itu, sekitar belasan unit ponton beroperasi melakukan aktifitas tambang biji timah cukup dekat dengan kawasan pantai setempat.
Bahkan kegiatan tambang ilegal tersebut menurut keterangan sejumlah warga di lingkungan dusun setempat menyebutkan jika kegiatan tambang di sekitar lokasi itu telah berjalan relatif lama yakni sekitar 7 bulan dan sampai saat ini masih terus beroperasi.
Mirisnya lagi, menurut sumber lainnya kepada tim media BabToday.com menyebutkan pula jika aktifitas tambang biji timah di sekitar lokasi tersebut sesungguhnya telah diketahui oleh aparat penegak hukum di daerah setempat termuasuk pihak aparat pemerintah desa setempat.
Kendati begitu aktifitas tambang ilegal di kawasan setempat justru kini kian marak dan terkesan para oknum pelaku tambang ‘kebal hukum’ lantaran diduga telah berkoordinasi dengan segelintir oknum aparat.
Dalam pantauan tim media ini pun belum lama ini di lokasi tambang tampak terlihat para pekerja sibuk bekerja di sejumlah ponton dengan pola tambang ngerajuk. Selain itu di lokasi pun terlihat peralatan selang berukuran besar dan mesin Rajuk berukuran cukup besar pula (Gear Box).
“Kegiatan tambang di sana polanya pindah-pindah tempat. Awalnya mereka menghantam DAS (Daerah Aliran Sungai — red) dan kini malah menggarap hutan dekat Pantai Tuing itu,” kata sumber ini kepada tim media BabelToday.com, Minggu (23/5/2021).
Informasi yang berhasil dihimpun tim media BabelToday.com di lapangan pun menyebutkan jika aktifitas sejumlah ponton tambang Rajuk di lokasi setempat cukup dekat dengan pantai Tuing Indah ini diduga dikoordinir tak lain oknum warga dusun setempat diantaranya masing-masing diketahui berinisial Bo, Eb dan Ro.
Ketiga oknum warga ini menurut sumber bebas menjalankan aktifitas tambang ilegal di lokasi setempat lantaran ketiga oknum warga ini dikabarkan telah “berkoordinasi’ dengan oknum aparat.
“Mereka (Bo,Eb dan Ro — red) terkesan seperti tak tersentuh hukum. Bahkan ketiga orang ini pula yang membeli pasir timah hasil dari kegiatan tambang ilegal tersebut,” terang sumber ini.
Sementara itu keberadaan aktifitas tambang ilegal (Rajuk) diduga kini telah merambah kawasan hutang terlarang justru Kades Mapur dirinya tak menampik namun ia tak mengetahui persis perihal dugaan aktifitas tambang kini telah merambah hutan lindung. Sebaliknya ia malah meminta tim media ini untuk cek ke lokasi tambang.
“Benar pak ada tambang di dekat pantai tuing indah..klu legal atau ilegal kurng tau pak..krna ijin tambang bukan ranah pemdes..lbih jls silhkn bpk ke lapangan biar lbih akurat infonya..tks mhon maaf klu ada kata yg salah,” kata Kades dalam pesan singkat (WA) yang diterima tim media ini, Minggu (23/5/2021) malam.
Begitu pula saat tim media ini pun mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Riau Silip, Iptu Fajar terkait keberadaan aktifitas tambang timah ilegal kini masih beroperasi di kawasan pantai Tuing Indah, dan Kapolsek ini pun tak menampik pula.
“Monitor bang, akan kami cek dan berikan himbauan jika tidak sesuai ketentuan. Terimakasih informasinya,” jawab Kapolsek singkat. (Tim)