Foto : Aktifitas tambang timah ilegal dekat pantai Tuing Mapur kini diduga telah merambab kawasan hutan terlarang. (Didi)
BANGKA,BabelToday – Aktifitas tambang pasir timah di kawasan pantai Tuing Indah, Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka akhirnya menuai sorotan pihak aparat penegak hukum (APH) diantaranya intansi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPHP) Bubus Panca.
Kepala KPHP Bubus Panca, Ruswanda menegaskan, jika dirinya saat ini telah mengerahkan sejumlah personilnya berikut polisi hutan (Polhut) guna melakukan giat infeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang ilegal di Pantai Tuing, Mapur usai dirinya membaca pemberitaan di media BabelToday.com hingga sempat viral di media sosial (medsos).
“Pagi ini saya telah mengerahkan anggota saya termasuk Polhut untuk terjun ke lapangan terkait aktifitas tambang diduga ilegal rambah kawasan hutan pantai setempat,” kata Ruswanda saat dihubungi media BabelToday.com, Senin (24/5/2021).
Kegiatan sidak yang dilakukan pihaknya yakni dengan meninjau keberadaan aktifitas tambang ilegal dekat kawasan pantai Tuing Indah Mapur lantaran kawasan tersebut merupakan wilayah kerja Bubus Panca.
Sebagaimana berita yang pernah dilansir tim media BabelToday.com disebutkan jika aktifitas tambang timah ilegal di lokasi setempat kini telah merambah kawasan hutan terlarang selain mengancam terjadinya kerusakan lingkungan objek wisata setempat.
Aktifitas tambang ilegal ini dikabarkan dikoordinir oleh oknum warga Dusun Tuing, Mapur masing-masing berinisial Bo, Eb dan Ro. Tak cuma itu, ketiga oknum warga ini pun disebut-sebut telah berkoordinasi dengan segelintir oknum aparat.
Mirisnya lagi, aktifitas tambang ilegal di kawasan pantai Tuing Indah Mapur ini justru telah lama berjalan bahkan hingga kini aktifitas tambang ilegal ini pun masih saja beroperasi. (Tim)