Proyek Penghijauan Lahan Pemprov Babel Terancam Terhenti, Pekerja Malah Diamankan Personil Brimob Polda Babel
Foto : Personil Sat Brimob Polda Kep Babel saat mengiring seorang pekerja di lokasi eks lahan tambang lahan milik Pempro Babel. (ist)
BANGKATENGAH,BabelToday.com – Pekerjaan penghijauan di lokasi lahan eks tambang milik pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel) di sekitar belakang bandara Depati Amir, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah kini terhenti.
Pasalnya aktifitas pekerjaan penghijuaam di lahan eks lokasi tambang tersebut baru-baru telah dihentikan oleh tim Sat Brimob Polda Kep Babel, Rabu (29/12/2021) siang.
Kegiatan penghijauan di lokasi tersebut akhirnya dihentikan oleh tim Sat Brimob Polda Kep Babel lantaran dianggap kegiatan di lokasi setempat merupakan kegiatan tambang biji timah ilegal.
Saat kejadian tersebut, seorang pekerja di lokasi setempat sempat digiring dan diamankan oleh tim Sat Brimob Polda Kep Babel, Rabu (29/12/2021) siang dan penangkapan pekerja ini pun laiknya menangkap buronan atau ‘teroris’.
Tak cuma itu pekerja yang diamankan saat itu terlihat dalam kondisi kedua tangan terikat pada bagian belakang punggungnya sambil digiring oleh personil dari Sat Brimob Polda Kep Babel bersenjata laras panjang dan berseragam lengkap.
Informasi yang berhasil diserap oleh tim media ini di lapangan menyebutkan jika sejumlah personil Sat Brimob Polda Kep Babel ini yang mengamankan seorang pekerja proyek penghijauan di kawasan lahan eks tambang terdapat di belakang bandara setempat diketahui para personil itu merupakan dari Intel Sat Brimob Polda Kep Babel.
Dalam giat penertiban di kawasan eks lahan tambang dekat belakang bandara Depati Amir oleh tim Intel Sat Brimob Polda Kep.Babel tersebut sempat pula tim saat itu mengamankan sejumlah alat berat (PC) yang berada di lokasi setempat termasuk sejumlah peralatan tambang lainnya.
Kejadian penertiban kegiatan proyek penghijauan di lahan milik Pemprov Babel ini pun sempat disaksikan oleh para awak media di lapangan ketika tim personil Sat Brimob Polda Kep Babel berada di lokasi setempat. Bahkan jejaring media ini pun sempat pula mengkonfirmasi perihal kejadian hari itu ke seorang perwira Brimob Polda Kep Babel, Iptu Yudi.
Yudi pun mengaku kepada tim jejaring media ini jika personil Sat Brimob di lokasi saat itu memang merupakan personil tim Intel Sat Brimob Polda Kep Babel, bahkan menurutnya di lokasi tersebut memang terdapat sejumlah alat berat.
“Kalau alat yang kerja ada tiga unit, yang stand by di lokasi ada dua unit. Kami masih di lokasi,”kata Pasi Intel Brimob Polda Babel Iptu Yudi, seperti dikutip di Media Online Babel, Rabu (29/12/2021) siang.
Sementara itu pantauan tim jejaring media ini termasuk awak media lainnya saat kejadian sempat menyaksikan jika di lapangan terdapat sedikitnya ada 5 unit alat berat jenis 4 jenis excavator, dan 1 jenis Buldozer termasuk peralatan tambang lainnya.
Namun saat kejadian siang itu tim Intel Sat Brimob Polda Kep Babel hanya mengamankan alat berat justru di lokasi lahan milik seorang warga, At.
Padahal, saat itu di lokasi lahan milik At ini sedang dilakukan pekerjaan kolam atau tambak ikan air tawar bersama masyarakat termasuk di lokasi itu pun saat ini sedang dikerjakan untuk kegiatan proyek penghijauan di lahan milik Pemprov Babel, lantaran lokasi atau lahan At ini posisinya bersebelahan dengan lahan milik Pemprov Babel.
Informasi lainnya pun menyebutkan jika pihak Pemprov Babel telah menyerahkan sepenuhnya kepada At dalam membantu program penghijauan sekaligus pekerjaan pemerataan lahan yang berlobang di lahan milik Pemprov Babel bersebelahan dengan lokasi lahan milik warga tersebut (At).
Kasat Pol PP Sebut Kegiatan Di Belakang Bandara Merupakan Proyek Penghijauan Pemprov
Dalam hal ini pun dibuktikan pula adanya surat tugas dari Kasat Pol PP Babel Nomor : 800/2054/Satpol PP/PTI/XII/2001 yang menugaskan anggota Satpol PP Babel ikut mengawasi pekerjaan pemerataan lahan Pemprov Babel yang telah menjadi kolong akibat beraktifitas tambang timah rakyat.
Kepala Satpol PP Provinsi Kepulauan Babel, Yamoa Hararefa membenarkan bahwa saat ini area VVIP Bandara Depati Amir Pangkalpinang itu dilakukan penghijauan, tidak ada aktifitas penambangan timah.
“Lokasi itu milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, sekarang sedang dilakukan penghijauan,” kata Yamoa, Kamis (30/12/2021) siang.
Diterangkanya, Yamoa jika sesuai surat tugas Nomor : 800/2054/SATPOL PP/PTI/XII/2021 tersebut ditegaskan adanya pendampingan, pengawasan penimbunan lahan atau penghijauan itu terhitung tanggal 27 Desember 2021 hingga 05 Januari 2022.
Hal demikian dilakukan dengan dasar Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Babel nomor 17 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Babel nomor 9 tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kepulauan Babel, Peraturan Gubernur Kepulauan Babel nomor 6 tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas Daerah Provinsi Kepulauan Babel.
Sementara itu At disebut-sebut melakukan aktifitas penambangan timah dilokasi tersebut menampik isu itu. Ia menegaskan tidak melakukan aktifitas penambangan timah disana, sebelum penghijauan kemungkinan ditambang oleh masyarakat.
“Saya tegaskan tidak ada nambang disana. Setau saya sekarang yang ada itu aktifitas penghijauan bukan penambangan timah,” tegas At kepada awak media.
Soal Penertiban Tambang Rakyat Kasat Brimob Enggan Berkomentar
Sementara itu Kepala Sat Brimob Polda Kep Babel, Kombes Pol Nazluddin Zulkifli ketika dikonfirmasi terkait kejadian penertiban tambang rakyat di belakang bandara Depati Amir, Jumat (29/12/2021) siang oleh tim Intel Sat Brimob Polda Kep Babel ia justru tak banyak komentar.
Sebaliknya Nazludin malah menyarankan agar tim media ini mengkonfirmasi langsung ke Kepala Bidang Humas Polda Kep Babel, Kombes Pol Maladi.
“Silahkan konfirmasi hal tsb dgn Kabid Humas Polda AKBP Maladi. Tksh,” jawab Nazludin singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (What’s App), Jumat (30/12/2021) malam. (Tim KBO Babel)