Foto : Pos penimbangan sampah/limbah yang dibangun di kawasan TPA, Desa Kepoh, Basel. (KBO Babel)
BANGKASELATAN,Babeltoday.com – Setiap kegiatan proyek yang menggunakan anggaran negara tentunya diharapkan dikerjakan sesuai dengan ketentuan. Sebaliknya, jika dalam pelaksanaan proyek tersebut terdapat penyimpangan maka dipastikan negara dirugikan.
Terkait kegiatan proyek negara ini terendus kabar ‘miring’ oleh tim investigasi Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) jika kegiatan proyek pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) berlokasi di Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) terindikasi bermasalah.
Proyek TPA ini dikeahuii di bawah naungan instansi Balai Cipta Karya, Kementerian PUPR Bangka Belitung, dan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 dengan nilai pagu anggaran senilai Rp 10 Miliar bersumber dari APBN. Namun dalam pelaksanaanya oleh pihak perusahaan kontraktor diduga sarat penyimpangan serta diduga kuat adanya unsur KKN (Korupsi, Kolusi & Nepotisme).
Foto : Rincian total anggaran yang terdapat dalam RAB proyek TPA 2020, khusus item pekerjaan jalan (land fill & operasional) tertera anggaran mencapai Rp 1,4 M lebih.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun tim investigasi KBO Babel berikut data diperoleh jika temuan dugaan penyimpangan pada pekerjaan pembangunan TPA di atas lahan seluas 9 hektar (ha), satu dari sejumlah item pekerjaan itu yakni pekerjaan pembangunan ruas jalan sisi (land fill).
Foto : Garis panah warna biru menunjukan sisi jalan land fill diduga tak dikerjakan. (KBO Babel)
Padahal, jika melihat dari data rencana anggaran belanja (RAB) yang telah ditetapkan dalam proyek pembangunan TPA di Basel tahun 2020 tercantum ada kegiatan pekerjaan pembangunan jalan sisi sekeliling wadah penampungan sampah/limbah dengan panjang 268 meter.
Untuk pekerjaan pembangunan ruas jalan sekeliling tersebut sesuai RAB dianggarkan dengan total dana sebesar Rp 1.448.117.862,27 atau senilai Rp 1,4 M lebih namun juga meliputi item pekerjaan pembangunan jalan operasional (jalan menuju ke lokasi TPA).
Foto : Kopian salinan data RAB proyek pembangunan TPA 2020 di Basel.
Dari data yang dihimpun tim investigasi KBO Babel ini jika item pekerjaan pembangunan jalan land fill berikut jalan operasional yang telah ditetapkan sesuai RAB tersebut diduga sengaja tak dikerjakan, sehingga diduga telah terjadi penyimpangan keuangan negara.
Berdasarkan data RAB kegiatan proyek pembangunan TPA 2020 khususnya untuk item pekerjaan pembangunan jalan land fill dan operasional meliputi pekerjaan jalan Rigit Paverment dengan volume 301.20 dan bakisting 50.20. Selain itu terdapat item pekerjaan lainnya meliputi pembesian wiremes MB 14,654.22 termasuk pekerjaan beton FC 21,7 Mpa 381.60.
Foto : Miarka Risdawati. (int)
Terkait proyek pembangunan TPA ini pun tim investigasi KBO Babel mencoba menghubungi Miarka Risdawati selaku mantan pejabat Kepala Balai Cipta Karya, Kementerian PUPR Bangka Belitung melalui pesan Whats App (WA), Rabu (17/4/2024) malam.
Pejabat yang dikenal sebutan panggilan nama Cika ini mengatakan jika kegiatan proyek pembangunan TPA di Basel tahun 2020 lalu merupakan sinergi antara intansinya dengan pihak Pemda Kabupaten Basel.
Sebaliknya, pernyataan atau jawaban yang dikemukan oleh Cika ini terkesan ‘mengaburkan’ inti pokok pertanyaan yang disampaikan oleh tim investigasi KBO Babel, lantaran ia menjelaskan secara detil mengenai item pekerjaan pada proyek TPA di Basel namun diduga bermasalah.
Foto : Gedung kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bangka Belitung.
“Semua pembangunan permintaan Pemda (Pemkab Basel – red). Ada komitmen sinerginya yakni APBN membangun apa dan APBD membangun apa, terutama lahan mesti clear, jelas titiknya, alurnya, jangan berubah karena ada TI dll,” kata Cika.
Lanjutnya, dalam kegiatan proyek TPA ini menurutnya APBD mesti disupport kuat, dan semua kerjaan APBN (proyek TPA – red) telah diterima Pemda (Pemkab Basel – red) atau telah dilakukan serah terima.
Foto : Dalam data RAB proyek TPA 2020 ini tercantum sejumlah item pekerjaan dengan masing-masing rincian anggaran yang berbeda.
“Pemda mesti dapat memanfaatkan, mengembangkan. Kalau Pemda membutuhkan infrastruktur tambahan mesti ajukan kembali. Mau apa, DED-nya disiapkan dengan baik, dikaji, dibahas dan komitmen bersama,” terangnya.
Oleh karenanya Cika beralasan jika keseriusan pihak Pemkab Bangka dapat direalisasikan dengan cara melakukan sesuatu kajian guna menambahkan infrastruktur.
“Mhn dorong Pemda mengajukan saja kalau perlu tambahan infrastruktur dengan dilengkapi kajian dll,” kata.Cika saat ini menjabat sebagai Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan.
Begitu pula saat tim investigasi KBO Babel mencoba menghubungi M Sopian selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek TPA 2020 justru tak menjawab detil terkait adanya dugaan penyimpangan pekerjaan pembangunan TPA antara lain pekerjaan pembangunan jalan land fill dan operasional menuju lokasi TPA. Sebaliknya M Sopian malah menjawab singkat dengan mengirimkan emojie tanda maaf dalam pesan WA, Kamis (18/4/2023) malam.
Informasi lain pun berhasil dihimpun tim investigasi KBO Babel menyebutkan jika kegiatan proyek pembangunan TPA ini tuntas dikerjakan pada tahun 2021, dan proyek ini pun dikabarkan telah dilakukan serah terima oleh pihak Pemkab Basel.
Foto : Kopian salinan undangan acara serah terima pekerjaan pembangunan TPA, Desa Kepoh, Basel. (int)
Terkait kasus ini tim investigasi KBO Babel masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak Pemkab Basel termasuk pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel terkait pelaksanaan proyek pembangunan TPA di Basel 2020 senilai Rp 10 M ini diduga sarat masalah. (KBO Babel/tim)
Yang cmni harus diusut tuntas