Hukuman Bos Timah Aon Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp 3,5 Triliun
BabelToday.com, Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman terhadap bos timah Koba, Bangka Belitung (Babel), Tamron alias Aon, dari sebelumnya 8 tahun menjadi 18 tahun…
Read More...
Read More...