Foto : Aktifitas penambangan biji timah ilegal yang beroperasi di lokasi lahan milik aset Pemkot Pangkalpinang lingkungan Air Mawar. (KBO Babel)
PANGKALPINANG,Babeltoday.com – Para oknum pelaku pencurian biji timah ilegal terkesan tak jera melakukan aksinya meski ada larangan keras dan sanksi hukum terhadap aktivitas pencurian ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang selain wilayah Kota Pangkalpinang telah dicanangkan sebagai Kota ‘Zero Tambang’.
Namun aksi para oknum pelaku tambang kini kian menjadi, hal ini terbukti ketika tim media baru-baru ini berkesempatan menyaksikan secara langsung aktivitas penambangan biji timah ilegal kembali marak yang beroperasi di kawasan lahan milik aset Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, tepatnya di lingkungan Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Pantauan tim media ini di lapangan saat itu terlihat aktivitas tambang yang diduga sedang beroperasi secara ilegal. Di lokasi setempat terdapat sekitar belasan unit ponton tambang jenis Upin-Ipin dan sejumlah pekerja tambang terlihat sedang sibuk bekerja saat itu.
Informasi yang berhasil dihimpun tim media ni di lapangan menyebutkan jika aktivitas penambangan ilegal di lokasi setempat berlangsung relatif lama. Bahkan kerap terjadi sebelumnya.
Bahkan tak jarang pula aktivitas penambangan di lokasi itu pun dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum (APH) maupun dari pihak Satpol PP Kota Pangkalpinang.
Sebelumnya pula tim Polresta Pangkalpinang pun sempat melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan liar di kawasan setempat. Bahkan seorang oknum ASN dan sejumlah warga pun terseret persoalan hukum hingga jadi tersangka dalam kasus tambang ilegal.
Tak hanya itu, informasi lain pun didapat tim media ini Menyebutkan jika aktivitas pencurian ilegal di kawasan itu (Air Mawar) diduga dikoordinir oleh seorang oknum warga berinisial Fd, dan tim media ini masih mengupayakan konfirmasi terhadap yang bersangkutan.
Terkait aktivitas pencurian ilegal di lokasi itu, tim media ini sempat mencoba menghubungi Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran melalui pesan singkat (What’s App), Sabtu (13/1/2023) sore.
Pimpinan di institusi Pol PP Kota ini berjanji akan menindak tegas aktivitas penambangan ilegal yang beroperasi di lingkungan Air Mawar, Pangkalpinang.
“Tks informasinya. Segera kita TL (Tindak Lanjuti — red),” tegas Efran dalam pesan singkat yang diterima tim media ini.
(KBO Babel/tim)