BabelToday.com, Pangkalpinang – Eddy Supriadi memberikan klarifikasi terkait kehadirannya di Polresta Pangkalpinang pada Senin (24/2/2025). Ia menegaskan bahwa dirinya hanya memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik, bukan karena adanya dugaan penipuan seperti yang sebelumnya diberitakan. Selasa (25/2/2025).
Dalam keterangannya kepada jejaring media KBO Babel pada Selasa (25/2/2025), Eddy menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada materi yang berkaitan dengan dugaan yang disangkakan oleh pelapor.
“Saya menghadiri undangan klarifikasi dan sudah memberikan keterangan. Sampai saat ini belum ada materi yang berkaitan dengan dugaan yang disangkakan oleh pelapor,” ujar Eddy.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kehadirannya di Polresta Pangkalpinang merupakan bentuk kepatuhannya sebagai warga negara yang taat hukum.
“Wajar jika saya datang untuk klarifikasi. Ini bagian dari tanggung jawab saya sebagai warga negara yang baik. Jadi, jangan disalahartikan karena belum ada materi apa pun terkait hal ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan Eddy Supriadi.
Berdasarkan surat pemanggilan resmi bernomor B/94/II/2025/Sat Reskrim, Eddy diminta hadir untuk memberikan keterangannya pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 09.00 WIB di Kantor Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang.
Pemanggilan ini merujuk pada Laporan Informasi Nomor: R/L/39/II/2025/Reskrim tertanggal 6 Februari 2025 serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/124/II/2025/Sat Reskrim.
Sampai saat ini, Eddy telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan. Jejaring media KBO Babel masih berupaya mengonfirmasi beberapa pihak guna memastikan informasi yang beredar tetap akurat dan tidak menimbulkan spekulasi. (Redaksi BT)