Foto : Aktifitas penambangan pasir timah ilegal di perairan Belinyu menggunakan sarana PIP dan tower kini marak beroperasi. (dok)
BANGKA,Babeltoday.com – Nelayan di wilayah Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka khususnya di wilayah Desa Riding Panjang sampai saat ini hanya bisa ‘pasrah’ alias tak berdaya. Meski begitu pihak aparat penegak hukum dari intansi terkait sempat melakukan penertiban kegiatan penambangan ilegal di wilayah perairan Belinyu.
Harapan nelayan setempat tidak hanya aktivitas penambangan ilegal yang menggunakan sarana ponton isap produksi (PIP) maupun menara TI dapat ditindak tegas, tetapi termasuk oknum pelaku pengusaha tambang berikut antek-amteknya pun dapat ditangkap hingga diproses secara hukum.
“Kalau sekedar ditertib saja tanpa tindakan tegas ya ini tidak akan memberikan efek jera terhadap para oknum pelaku tambang,” ungkap seorang nelayan asal desa Riding Panjang, Belinyu enggan disebutkan identitas dirinya, Kamis (2/10/2023) siang.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) di lapangan termasuk keterangan dari sejumlah nelayan di Belinyu pun menyebutkan jika sampai saat ini aktivitas penambangan ilegal di perairan Belinyu meliputi Mengkubung, Pulau Padi serta peraran Teluk Kelabat Dalam masihlah beroperasi.
Hal tersebut tersirat jika para oknum pelaku pencurian ilegal terkesan kebal hukum alais tak menyentuh hukum. Padahal sejumlah nelayan di Belinyu termasuk para nelayan asal Desa Riding Panjang, Belinyu sebelumnya hingga saat ini masihlah mengeluhkan terkait aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah perariran Belinyu dan sekitarnya.
Hal ini menyebabkan nelayan setempat mengaku merasa kesulitan jika ingin mencari ikan di laut karena aktivitas penangkapan ilegal ratusan ponton tersebut di perairan Belinyu diduga telah masuk ke wilayah atau jalur penangkapan ikan.
Hal ini diperbolehkan pula tokoh masyarakat nelayan Riding Panjang, Belinyu Eko..Bahkan dirinya mengaku merasa sangat kesal dan kecewa terkait ulah oknum pelaku pencurian ilegal di perairan Belinyu terkesan tak lagi peduli terhadap nasib para nelayan.
Meski begitu tim KBO Babel pun sempat mengantongi sejumlah deretan nama-nama yang diduga sebagai ‘aktor’ atau koordinator dalam pusara tambang ilegal di wilayah perairan Belinyu dan sekitarnya.
Sejumlah nama-nama tersebut berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim KBO Babel di lapangan serta keterangan dari sejumlah narasumber pun menyebutkan diantaranya yakni Tu (koordinator) dan Sa (Korlap).
Kedua oknum warga ini disebut-sebut sebagai koordinir pada Pos Pengamanan (Pospam istilah di kalangan penambang) atau Pospam milik JK.
Selain itu, sejumlah nama koordinator di Pospam lain pun sempat disebutkan yakni Bs selaku korlap Pospam di Pospam milik Ja diduga ikut melibatkan seorang oknum APH berinisial Ab. Begitu juga di Pospam lainnya dikoordinir oleh Dk dan Ke di Pospam.milik Dm dan Am.
Sementara untuk Pospam lainnya dikoordinir oleh oknum perangkat desa yakni MI, sedangkan di Pesisir pantai pulau Mengkubung binaan seorang oknum warga berinisial Ks dan La sebagai koordinator.
Aktifitas penambangan di wilayah perairan ini diperkirakan melibatkan segelintir oknum aparat APH lainnya.
Terkait aktivitas penambangan ilegal kini kian marak di wilayah perairan Belinyu, Bangka tim KBO Babel pun masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak instansi/lembaga terkait, termasuk sejumlah oknum warga yang diduga sebagai k oordinator penambangan ilegal di wilayah perairan Belinyu dan sekitarnya .
( K BO Babel/tim)