BABELTODAY.COM, JAKARTA – Kejadian adanya drone yang berputar-putar di atas gedung JAM-PIDSUS beberapa waktu yang lalu, mendapat perhatian masyarakat luas karena belum adanya penjelasan dari pihak Kejaksaan RI atau pihak yang berkompeten, yang menanyakan siapakah pemilik drone yang menghebohkan itu, apakah semuanya berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani pihak JAM-PIDSUS dengan cara memata-matai lewat udara, ataukah memang drone tersebut dikendalikan orang yang tidak ada hubungan samasekali dengan semuanya?. Kamis (6/6/2024).

Melalui keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan adanya drone yang melintas di area kantor Korps Adhyaksa pada Rabu malam, 5 Juni 2024. Menurut dia, peristiwa itu merupakan fakta dan bukan yang pertama terjadi.
Setelah adanya penindakan oleh Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung dengan menembak jatuh drone yang terbang liar atau berputar di sekitar Lapangan Upacara atau dekat area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), barulah diketahui pemilik dari drone tersebut.
Ternyata drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung).
Atas kejadian tersebut, kesimpulan yang dapat disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan, apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. (Moenk)
Source: #puspenkumkejagung