Pelantikan PAW Anggota DPRD Babel : Darwis Pikul Tanggung Jawab Moral Guna Kesejahteraan Masyarakat Babel

0 84

BABELTODAY.COM, Pangkalpinang – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4-1099 tahun 2024 tanggal 20 Mei 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darwis dari Partai Gerindra secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Jawarno yang meninggal beberapa waktu yang lalu. Kamis (6/6/2024).

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kep. Bangka Belitung, acara yang dihadiri Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, pengucapan sumpah dan janji Darwis sebagai PAW Anggota DPRD Babel berjalan lancar dan khidmat.

Membuka sambutannya, Pj Sekda Fery, mengucapkan selamat dan atas dilantiknya Darwis. ” Atas nama pribadi dan Pemprov Babel, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Darwis yang telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel,” kata Pj Sekda.

“InsyaAllah Surat Keputusan ini adalah amanah yang harus diemban oleh saudara Darwis untuk lebih berkontribusi pada lembaga dewan yang terhormat, yang pada akhirnya adalah untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Pelantikan yang disertai pengucapan sumpah janji bukanlah hanya sekedar seremonial semata. Namun menurutnya tanggung jawab moral sebagai perwakilan rakyat harus diperlihatkan dan dibuktikan kepada masyarakat.

“Dan yang terpenting dari semua itu adalah tanggung jawab kepada Allah SWT. Saya yakin dan percaya Saudara Darwis dapat menjalankan dan melaksanakan semua amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkas Ferry. (Moenk)

Source : #diskominfobabel

Leave A Reply

Your email address will not be published.