Foto : Logo RRI. (net)
BANGKA,Babeltoday.com – Kepala Stasiun Radio Republik Indonesia (RRI), Agung Prasatya Rosihan Umar meyakini jika tower eks stasiun RRI Cimanggis Bogor saat ini sedang dibangun di komplek Stasiun RRI di Desa Kimak, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka selesai dikerjakan maka diyakininya kebutuhan informasi bagi masyarakat di pelosok desa di Provinsi Kep Bangka Belitung (Babel) akan terwujud.
“Insya Allah jika selesai terbangun tower ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Babel ini. Adanya tower eks RRI Cimanggis Bogor ini siaran dari stasiun RRI Sungailiat akan menjangkau hingga ke seluruh pelosok desa di Babel,” kata Agung belum lama ini ditemui di komplek Pemancar RRI Desa Kimak, Merawang.
Selama ini jangkauan siaran dari stasiun RRI Sungailiat diakuinya belum terlalu maksimal khususnya para pendengar atau masyarakat lantaran terkendala sejumlah bukit yang terdapat di pulau Bangka.
Meski sebelumnya sempat tersiar kabar miring jika proyek pekerjaan pembangunan Tower di stasiun pemancar RRI Desa Kimak tersebut menggunakan bahan material berupa besi eks ‘bekas’ Tower RRI Cimanggis Bogor, Jawa Barat.
Kabar miring itu dibantah olehnya, namun sebaliknya proyek Tower RRI di Desa Kimak Merawang menurutnya bukanlah pekerjaan membangun Tower baru melainkan pekerjaan pemindahan Tower eks RRI Cimanggis, Bogor ke stasiun RRI di Pulau Bangka atau di Desa Kimak, Merawang.
“Memang barang itu (tiang tower — red) bekas Tower RRI Cimanggis bukan pekerjaan pembangunan tower baru dan rencananya dipasang di RRI Desa Kimak ini,” terangnya.
Proyek ini ditegaskanya yakni pekerjaan hanya pembangunan untuk pondasi dan pemasangan Tower di Desa Kimak, Merawang.
Kegiatan proyek pemasangan Tower RRI eks Cimanggis Bogor ini sebelumya dilakukan proses lelang tender melalui LPSE Kabupaten Bangka dengan anggaran Rp 1,1 Miliar lebih bersumber dari dana APBN dan dikerjakan oleh CV Afachena Karya Abadi.
“Iya proyek pekerjaan Tower RRI di Desa Kimak Merawang itu sebelumnya memang telah dilakukan proses lelang melalui LPSE Bangka. Hal ini lantaran sebelumnya lelang pekerjaan itu adanya permintaan dari pihak RRI Sungailiat,” ungkap Kabag LPSE Bangka, Hariadi saat ditemui tim media ini di ruang kerjanya di gedung kantor sekretariat Pemkab Bangka.
Lanjutnya, bahan-bahan material berupa besi eks (bekas) tower eks RRI Cimanggis Bogor itu sudah 1 tahun lebih ada di komplek stasiun pemancar RRI di Desa Kimak, Merawang, namun baru tahun 2021 ini kegiatan lelang pekerjaan dilaksanakan.
Saat disinggung lebih jauh terkait apakah ada dasar aturan yang mengatur kegiatan proyek dengan menggunakan bahan material besi tiang tower bekas justru Hariadi tak berkomentar.
Sebaliknya, ia mengaku pihaknya sebatas melaksanakan proses administrasi lelang pekerjaan melalui proses sesuai aturan yang berlaku dan diproses oleh Pokja III ULP.Bangka.
“Semua itu sudah melalui proses yang telah diatur atau sesuai aturan yang berlaku. Kalau masalah penggunaan material besi tiang tower eks Cimanggis itu urusan internal dari manajemen RRI,” tandasnya. (Tim)