Tujuh Fraksi DPRD Babel Kompak Setujui Perubahan APBD 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
Perubahan APBD Babel 2026 Disepakati, Didit Minta Anggaran Benar-Benar untuk Kepentingan Rakyat
BABELTODAY.COM, PANGKALPINANG — Tujuh fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Senin (21/9/2026)
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (21/9/2026).
Ketujuh fraksi yang menyatakan persetujuan yakni Fraksi PDI Perjuangan melalui Me Hoa, Fraksi Golkar melalui Imelda, Fraksi Gerindra melalui Pahlevi Sahrum, Fraksi NasDem melalui Fery, Fraksi PKS melalui Johan, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa melalui Maryam, serta Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan melalui Kabiransyah.
Keputusan tersebut menandai berakhirnya pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD Babel bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan keputusan bersama yang dibacakan Sekretaris DPRD Babel Dedy Apriandi, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1.997.070.750.343,62.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan mencapai Rp2.056.647.490.452. Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp59.576.740.108,38.
Defisit tersebut kemudian ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp74.576.740.108,38, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp15 miliar.
Dengan demikian, pembiayaan netto dalam Perubahan APBD 2026 mencapai Rp59.576.740.108,38, atau sama dengan besaran defisit yang harus ditutup.
Setelah mendapatkan persetujuan seluruh fraksi, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya memasuki tahapan penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, persetujuan terhadap perubahan anggaran bukan menjadi akhir dari proses pengelolaan APBD. Menurutnya, tahapan berikutnya adalah memastikan setiap anggaran yang telah disepakati benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Didit secara khusus menyoroti sektor pendidikan dan kesehatan. Dua sektor tersebut dinilai berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan harus mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan anggaran.
“Harus optimis, hidup harus optimis. Kita berdoa, mudah-mudahan insyaallah, karena itu adalah hak rakyat Bangka Belitung,” ujar Didit.
Selain penggunaan anggaran, Didit juga berharap pemerintah pusat segera mencairkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, realisasi DBH akan memberikan tambahan ruang fiskal bagi Pemerintah Provinsi Babel dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Tambahan ruang fiskal tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pembiayaan sektor pendidikan dan kesehatan serta kebutuhan dasar masyarakat lainnya.
Sementara itu, Gubernur Babel Hidayat Arsani mengapresiasi DPRD Babel yang telah menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2026 hingga tahap pengambilan keputusan.
Hidayat meminta seluruh pihak mengawal pelaksanaan anggaran yang telah disepakati sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus dilakukan sesuai ketentuan dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan pribadi maupun intervensi yang tidak semestinya terhadap DPRD.
Menurut Hidayat, seluruh unsur pemerintahan harus memiliki komitmen yang sama untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Ia menekankan pentingnya menjaga APBD dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2026 oleh tujuh fraksi, DPRD Babel bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini memiliki landasan untuk melanjutkan proses penetapan Perda sekaligus melaksanakan anggaran perubahan sesuai program dan kebutuhan yang telah disepakati. (Mung Harsanto/Babel Today)