WALHI DAN NELAYAN BATU BERIGA GERUDUK DPRD BABEL, TUNTUTAN TAMBANG LAUT HINGGA PLTN MENGEMUKA
PANGKALPINANG — SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 — Ratusan masyarakat pesisir dan nelayan Batu Beriga bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (21/9/2026).
Kedatangan massa bukan sekadar menyampaikan aspirasi. Mereka membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan langsung dengan lingkungan hidup, ruang kelola masyarakat pesisir, keberlangsungan aktivitas nelayan, serta kebijakan pemanfaatan wilayah laut di Batu Beriga.
Aksi dimulai di halaman Kantor DPRD Babel sebelum kemudian berlanjut ke ruang utama rapat paripurna. Di hadapan pimpinan DPRD dan para ketua fraksi, massa menyampaikan tuntutan agar persoalan yang mereka soroti mendapatkan tindak lanjut melalui mekanisme kelembagaan.
Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah pencabutan izin pertambangan di wilayah Batu Beriga.
Selain persoalan pertambangan laut, massa juga menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Bangka Tengah.
Bagi para nelayan dan masyarakat pesisir yang hadir, kawasan laut Batu Beriga memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas dan sumber penghidupan mereka. Karena itu, mereka meminta kebijakan pemanfaatan ruang dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan serta kepentingan masyarakat pesisir.
PIMPINAN DPRD DAN FRAKSI TEMUI MASSA
Aspirasi masyarakat diterima langsung Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama jajaran pimpinan DPRD dan para ketua fraksi.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung tuntutan dan keberatan mereka.
Ketua Fraksi Gerindra menyampaikan sikap penolakan terhadap rencana pertambangan laut di Batu Beriga. Fraksi tersebut juga menyatakan akan ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pimpinan DPRD menindaklanjuti persoalan zonasi pertambangan.
Sementara itu, sikap mengenai perlunya tindak lanjut kelembagaan juga disampaikan dari fraksi lainnya.
Salah satu ketua fraksi menyebut perlunya pembahasan mengenai revisi Perda RZWP3K, sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait usulan pencabutan izin pertambangan di kawasan Batu Beriga.
Para wakil rakyat juga meminta agar sikap masing-masing fraksi disampaikan secara resmi kepada pimpinan DPRD Babel.
Dengan demikian, aspirasi masyarakat diharapkan tidak berhenti pada forum dialog, tetapi dapat diproses melalui mekanisme resmi DPRD sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
BATU BERIGA SUDAH LAMA MENJADI SOROTAN
Persoalan pertambangan laut di Batu Beriga bukan isu yang baru muncul.
Pada Desember 2024, Pansus DPRD Babel sebelumnya telah merekomendasikan agar PT Timah tidak melakukan penambangan di Batu Beriga sebelum adanya kesepakatan bersama masyarakat.
Sementara itu, WALHI sebelumnya juga telah menyuarakan desakan pencabutan IUP PT Timah di perairan Batu Beriga serta meminta kawasan tersebut ditetapkan sebagai zona tanpa tambang.
Kembali bergulirnya aspirasi tersebut melalui aksi pada Senin (21/9/2026) menunjukkan bahwa persoalan Batu Beriga masih menjadi perhatian masyarakat pesisir dan nelayan.
MASYARAKAT MENUNGGU TINDAK LANJUT
Setelah aspirasi disampaikan langsung di hadapan pimpinan DPRD dan para ketua fraksi, perhatian kini tertuju pada langkah selanjutnya.
Masyarakat tidak hanya meminta agar suara mereka didengar, tetapi juga mengharapkan adanya tindak lanjut yang jelas melalui mekanisme kelembagaan DPRD Babel.
Persoalan yang mengemuka mencakup pertambangan laut, tata ruang pesisir, keberlanjutan lingkungan, kepentingan nelayan, hingga rencana pembangunan PLTN di Bangka Tengah.
Seluruh tuntutan tersebut selanjutnya menjadi bahan yang perlu dibahas dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Aksi WALHI bersama masyarakat pesisir dan nelayan Batu Beriga pun kembali menempatkan persoalan lingkungan dan ruang hidup masyarakat pesisir di tengah perhatian publik Babel.
BabelToday.Com : Mega Lestari