BABELTODAY.COM (Pangkalpinang) – || “Pelaksanaan monitoring dan Evaluasi atau Monev KIP Tahun 2022 sangat penting kami lakukan kepada badan publik di 7 kabupaten/kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengetahui sejauh mana kepatutan badan publik terhadap undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP-red) dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, selain itu untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik dan mendorong partisipasi masyarakat atau publik ikut serta dalam memberikan masukan dalam kebijakan dan pembangunan,”
Hal itu yang disampaikan oleh Rikky Fermana Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat memberi sambutan kegiatan Monev KIP tahun 2022 di Pemerintahan Kabupaten Bangka Barat, (Selasa,18 Oktober 2022) dan di Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah.(Rabu, 19 Oktober 2022).
Diungkapkannya, bahwa sebuah informasi akan menjadi masalah bagi badan publik jika informasi yang diminta oleh masyarakat/publik tidak diberikan atau dikabulkan oleh badan publik dengan berbagai macam alasan untuk menolaknya, dan kemudian masyarakat/publik mendaftarkan permohonan informasi untuk disengketakan atau diadili melalui KI Babel.
“Bukan rahasia umum badan publik di pemerintahan daerah akan menjadi pelit dan risih ketika masyarakat/publik meminta informasi berkaitan dengan anggaran kegiatan belanja di badan publik, bahkan mengatakan anggaran tersebut informasi yang dikecualikan, padahal sumber kegiatan di badan publik yang bersumber dengan APBD atau APBN itu bukan informasi yang dikecualikan bahkan terbuka untuk diketahui masyarakat/publik,”ungkap Rikky Fermana selaku ketua Tim A saat di kantor KBO Babel, usai melaksanakan sosialisasi Monev KIP tahun 2022 di Pemkab Bangka Tengah, Rabu Sore (19/10/2022).
Ditempat yang sama, Koordinator Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Wahyu Saputra, mengatakan bahwa berdasarkan hasil sosialisasi yang dilakukan oleh tim A KI Babel di dua pemkab Bangka Barat dan Bangka Tengah seperti sudah siap mengikuti pelaksanaan Monev KIP tahun 2022.
“Di kedua Pemkab Bangka Barat dan Bangka Tengah sudah tersajikan layanan informasi kepada masyarakat/publik yang meminta informasi di badan publik ke dua pemkab ini, bisa di akses melalui portal website, dan ini menunjukkan kedua pemkab ini sudah siap mengikuti pelaksanaan Monev KIP tahun 2022,” kata Wahyu.
Ditambahkannya, bahwa hasil pelaksanaan Monev KIP tahun 2022 untuk pemeringkatan badan publik di 7 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan bulan Desember nanti KI Babel akan menggelarkan penganugerahan pemeringkatan badan publik sesuai dengan bobot nilai berdasarkan indikator setelah mengisi atau menjawab semua kuesioner, dan sudah dilakukan visitasi oleh tim Monev KI Babel.
“Penganugerahan pemeringkatan kategori untuk badan publik yang akan kami umumkan dari hasil Monev KIP tahun 2022 dari predikat badan publik Tidak Informatif, Kurang Informatif, cukup Informasi, Menuju Informatif dan Informatif,” terang Komisioner KI Babel Koordinator Bidang ASE.
Di akhir wawancara jejaring media KBO Babel dengan dua orang Komisioner KI Babel, berpesan agar OPD-OPD di Kabupaten/kota yang dilakukan Monev KIP tahun 2022 agar dapat berkerjasama dan membantu memberikan data atau dokumen yang yang dibutuhkan oleh Diskominfo Kabupaten/Kota untuk kegiatan Monev KIP tahun 2022.
“Persiapan data dan dokumen pendukung saat tim Monev KI Babel melakukan visitasi setelah kuesioner dijawab oleh badan publik Pemkab/kota, maka diperlukan kerjasama dan saling mendukung antara OPD-OPD dengan Diskominfonya, kami berharap badan semua badan publik di 7 Kabupaten/Kota di Babel mendapatkan minimal mendapatkan predikat badan publik Menuju Informatif.” Pungkas Rikky Fermana. (Sumber : KBO Babel)