Didit Srigusjaya Soroti 13 Tahun Perjuangan RUU Kepulauan: “Jangan Jadi PHP!”
Dukung Berantas Tambang Ilegal, Ketua DPRD Babel Tegas: Keuntungan Timah Naik, DBH Harus Dibayar
BABELTODAY.COM (PANGKALPINANG) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka menyimak Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8/2026).
Usai mengikuti rangkaian rapat, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan sejumlah catatan penting yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Dari arahan Presiden, terdapat dua isu yang menjadi perhatian utama, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan serta persoalan pertimahan, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah.
Didit menilai RUU Kepulauan memiliki arti strategis bagi Babel. Menurutnya, pengesahan regulasi tersebut dapat memberikan perubahan besar terhadap pola pembangunan dan pembagian anggaran bagi provinsi-provinsi kepulauan.
“Ini perlu digarisbawahi. Jika disahkan DPR RI, manfaatnya luar biasa bagi Babel, karena hanya ada tujuh provinsi kepulauan di Indonesia,” ujar Didit.
Ia mengingatkan, perjuangan terhadap RUU Kepulauan bukanlah aspirasi yang baru muncul. Usulan tersebut telah diperjuangkan sejak 2013, ketika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih dipimpin Gubernur almarhum Eko Maulana Ali.
Karena itu, Didit berharap pembahasan kali ini benar-benar berujung pada pengesahan dan tidak kembali berhenti sebagai wacana politik.
“Sudah 13 tahun kemudian dimunculkan lagi. Mudah-mudahan ini bukan janji palsu atau harapan palsu (PHP). Kami minta keseriusan DPR RI dan Pemerintah Pusat segera mengesahkannya,” tegasnya.
Menurut Didit, salah satu persoalan mendasar yang selama ini dihadapi daerah kepulauan berkaitan dengan formula pengalokasian anggaran. Perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) yang lebih menitikberatkan pada luas daratan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan karakteristik wilayah kepulauan yang memiliki wilayah laut luas.
Dengan hadirnya UU Kepulauan, ia berharap terdapat formula yang lebih adil, termasuk kemungkinan dukungan dana khusus dan proporsi anggaran yang disesuaikan dengan kondisi geografis daerah kepulauan.
Didit juga mengapresiasi dukungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang kembali mendorong pembahasan RUU tersebut. DPRD Babel, kata dia, siap mengambil bagian aktif dalam proses pembahasan bersama enam provinsi kepulauan lainnya.
Selain RUU Kepulauan, Didit menyoroti isu pertambangan timah. Ia menegaskan DPRD Babel bersama Forkopimda mendukung langkah pemerintah dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal.
Namun, menurutnya, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan ekonomi dan hak daerah dari sektor pertimahan.
“Domain penanganan sudah dijawab Kapolda. Namun yang tak kalah penting: ada kenaikan keuntungan timah, tapi tolong DBH kita juga dibayar,” katanya.
Didit menilai persoalan DBH perlu segera mendapatkan kepastian. Ia menyebut DBH tahun 2025 saja belum memperoleh kejelasan pembayaran, sementara tahun 2026 juga mulai menjadi perhatian.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tidak seimbang apabila daerah diminta mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait tata kelola pertambangan, sementara hak daerah atas DBH belum diselesaikan.
Ia berharap momentum peringatan kemerdekaan menjadi kesempatan bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, untuk memberikan kepastian dan merealisasikan pembayaran DBH yang menjadi hak Babel.
Didit mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Wakil Menteri Keuangan maupun anggota DPR RI terkait persoalan tersebut. Ia berharap komunikasi itu menghasilkan solusi konkret.
“Di momen kemerdekaan ini, kami memohon Menteri Keuangan segera mewujudkan pembayaran hak daerah,” ujarnya.
DPRD Babel, lanjut Didit, akan terus mengawal dua isu tersebut, baik RUU Kepulauan maupun DBH timah. Ia menegaskan perjuangan tersebut bukan semata kepentingan lembaga legislatif, melainkan menyangkut kepastian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Babel. (Mung Harsanto/Babel Today)