DPRD Babel Soroti Data Desil, Kepala Desa Diminta Aktif Data Warga yang Belum Terakomodir
Pendataan Desil Jadi Sorotan, DPRD Babel Dorong Data Warga Layak Bantuan Segera Diperbarui
BABELTODAY.COM, PANGKALPINANG — Persoalan pendataan desil yang menjadi salah satu dasar dalam penentuan penerima program bantuan dan perlindungan sosial mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Selasa (2/10/2026)
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menilai masih terdapat masyarakat yang secara kondisi layak mendapatkan bantuan, namun belum terakomodir dalam sistem pendataan. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti melalui pemutakhiran data agar program pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Hal itu disampaikan Didit usai agenda audiensi membahas dinamika pendataan desil di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Babel, Jumat (2/10/2026).
Menurut Didit, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Oktober 2026 di Kantor Gubernur Babel. Rakor tersebut akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat dan Provinsi serta pemerintah daerah.
“Kesimpulannya, bahwa tanggal 12 Oktober kita akan mengadakan rakor di Kantor Gubernur bersama BPS Pusat dan Provinsi,” kata Didit.
Selain BPS dan pemerintah daerah, rapat koordinasi tersebut juga akan melibatkan kepala desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kepala dinas sosial serta sejumlah instansi terkait.
Didit menilai keterlibatan pemerintah desa sangat penting dalam proses pemutakhiran data. Sebab, kepala desa dan perangkat pemerintahan desa dinilai memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
Ia meminta pemerintah desa kembali melakukan pendataan terhadap masyarakat yang selama ini belum masuk atau belum terakomodir dalam data penerima bantuan, tetapi berdasarkan kondisi kehidupan mereka sebenarnya layak mendapatkan bantuan.
“Supaya nanti mereka mendapat sebuah informasi yang utuh. Tugas kepala desa ialah segera untuk mendata kembali masyarakat-masyarakat yang selama ini belum terakomodir,” ujarnya.
Didit menegaskan, pemutakhiran data diperlukan agar tidak terjadi kesenjangan antara kondisi masyarakat di lapangan dengan data yang menjadi dasar penyaluran program pemerintah.
“Dengan tanda kutip belum terakomodir padahal mereka layak untuk mendapat bantuan. Tolong didata kembali supaya nanti bantuan ke depan tepat sasaran,” tegasnya.
Pemerintah Desa Diminta Dilibatkan
DPRD Babel juga meminta seluruh instansi yang melakukan pendataan masyarakat untuk melibatkan pemerintah desa. Menurut Didit, pemerintah desa tidak boleh dilepaskan dari proses pendataan karena memiliki akses langsung terhadap kondisi sosial dan ekonomi warga.
“Kita minta juga setiap instansi mana pun yang akan melakukan kegiatan pendataan, libatkanlah pemerintah desa,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan desa dapat membantu memastikan data yang dikumpulkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menggambarkan kondisi nyata masyarakat di lapangan.
Selain pemutakhiran data, DPRD Babel turut mengusulkan agar karakteristik dan kearifan lokal Bangka Belitung dapat menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan variabel pendataan.
Didit mengatakan kondisi sosial ekonomi masyarakat Babel memiliki karakteristik tersendiri yang tidak selalu dapat disamakan dengan daerah lain.
“Suasana Bangka Belitung kan beda dengan provinsi lain,” ujarnya.
Ia mencontohkan perubahan kondisi ekonomi masyarakat Babel yang sebelumnya banyak bergantung pada komoditas seperti timah dan lada. Menurutnya, kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan ekonomi masyarakat saat ini.
“Dulu kita masih punya timah, punya sahang, ada rezeki kita bangun rumah. Sekarang kan mohon maaf, rumahnya bagus belum tentu isinya ada,” tuturnya.
Karena itu, DPRD Babel mendorong agar indikator kesejahteraan tidak hanya melihat kondisi fisik atau aspek administratif tertentu, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta karakteristik daerah.
Didit mengatakan usulan mengenai kearifan lokal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Alhamdulillah itu sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat,” katanya.
DPRD Babel berharap koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa dapat menghasilkan data masyarakat yang lebih akurat dan mutakhir.
Dengan pembaruan tersebut, warga yang benar-benar membutuhkan bantuan diharapkan dapat teridentifikasi secara lebih baik sehingga program bantuan dan perlindungan sosial pemerintah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran. (Mung Harsanto/Babel Today)