Foto : Sejumlah ponton tambang terlihat di lokasi kawasan sungai Perimping. (Asi)
* Puluhan Ponton Tambang Obok-Obok DAS Perimping
BANGKA,Babeltoday.com – Kelestarian alam di muka bumi sudah sepantasnya selalu dijaga dengan baik, hal itu bertujuan agar mahkluk hidup yang ada di muka bumi dapat hidup dengan alami.
Namun siapa sangka akibat ulah sekelompok oknum para pelaku tambang tertentu kini kondisi kawasan perairan atau daerah aliran sungai (DAS) Perimping, Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka kini semakin parah akibat maraknya aktifitas tambang biji timah diduga ilegal sampai saat ini masihlah berlangsung.
Padahal pihak aparat penegak hukum (APH) termasuk pihak kepolisian kerapkali melakukan giat operasi penertiban tambang ilegal di kawasan sungai Perimping tersebut, bahkan dulunya sejumlah oknum pelaku tambang ilegal di kawasan lokasi setempat pun sempat terseret persoalan hukum.
Namun tindakan tegas dilakukan oleh APH tersebut terkesan tak memberikan efek jera terhadap para oknum pelaku tambang, hal itu terbukti ketika tim media ini berkesempatan mengunjungi lokasi kawasan perairan sungai Perimping, Riau Silip, Selasa (15/3/2022) siang.
Dari hasil pantauan tim media ini di lapangan siang itu terlihat aktifitas penambangan biji timah beroperasi di kawasan DAS Perimping, sementara jumlah ponton tambang di lokasi setempat diperkirakan sebanyak 60 unit ponton.
Kondisi aktifitas penambangan biji timah ilegal di perairan sungai Perimping sebelumnya kerap menuai protes dari kalangan masyarakat nelayan asal desa setempat lantaran aktifitas tambang dianggap mengganggu para nelayan dalam mencari nafkah di perairan setempat.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan menyebutkan jika aktifitas tambang perairan sungai Perimping itu telah lama dan sampai saat ini masih saja berlangsung.
Selain itu, aktifitas penambangan biji timah ilegal di kawasan sungai Perimping dikoordinir oleh oknum warga berinisial Ez dan Za. Mirisnya lagi, aktifitas tambang ilegal di lokasi ini pun diduga telah melibatkan seorang oknum APH berinisial Su sehingga aktifitas tambang ilegal di kawasan sungai Perimping itu berjalan dengan lancar.
Terkait maraknya aktifitas tambang ilegal di kawasan sungai Perimping itu tim media ini pun berupaya mengkonfirmasi Kapolsek Riau Silip, Iptu Eka Z melalui pesan Whats App (WA), Selasa (15/3/2022) malam dirinya mengatakan akan melakukan pengecekan ke lokasi.
“Nanti kami cek ke lokasi,” jawab Kapolsek singkat dalam pesan WA malam itu.
Sejauh ini tim media ini masih berupaya mengkonfirmasi oknum warga yakni Ez dan Za disebut-sebut selaku koordinator tambang ilegal Kawasan sungai Perimping, Riau Silip termasuk oknum APH berinisial Su juga disebut-sebut terlibat dalam lingkaran aktifitas tambang ilegal di perairan sungai Perimping. (Tim)