*“ALMASTER Tegaskan Sikap: Bukan Memusuhi PT TIMAH, Tapi Mengawal Suara dan Harapan Masyarakat Babel”*
PANGKALPINANG — KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 — Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) Bangka Belitung menegaskan bahwa aksi penyampaian aspirasi di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (10/9/2026), bukan merupakan bentuk sikap anti-PT TIMAH maupun anti-pertambangan.
Aksi tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus bentuk kontrol sosial terhadap tata kelola pertambangan timah dan berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.
Dalam aksi tersebut, ALMASTER menyampaikan lima aspirasi utama. Pertama, persoalan kawasan hutan di Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah, yang dinilai bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat.
Kedua, ALMASTER meminta evaluasi terhadap tugas dan kewenangan Satlap Tri Cakti dan Satgas PKH.
Ketiga, ALMASTER mendorong transparansi PT TIMAH Tbk terkait pola kemitraan pertambangan serta persoalan harga beli pasir timah masyarakat yang dinilai perlu mendapat penjelasan secara terbuka.
Keempat, ALMASTER meminta agar tidak terjadi generalisasi terhadap narasi penyelundupan timah dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka, mengingat keduanya masih berada dalam satu wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kelima, ALMASTER mendorong adanya kepastian hukum terkait RUU Perampasan Aset.
Ketua ALMASTER, Muhamad Zen, menegaskan bahwa kritik yang disampaikan dalam aksi tersebut tidak ditujukan untuk menyerang, mendiskreditkan, apalagi merugikan PT TIMAH.
«“ALMASTER tidak bermaksud menyerang, mendiskreditkan, apalagi merugikan PT TIMAH. Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus pelaksanaan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lapangan,” ujar Muhamad Zen.»
Menurut Zen, PT TIMAH memiliki posisi strategis dalam industri pertambangan timah nasional. Keberadaan perusahaan juga dinilai memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat di Bangka Belitung.
Karena itu, ALMASTER justru berharap PT TIMAH dapat terus memperkuat kinerja, meningkatkan pendapatan serta memperbesar kontribusinya kepada negara dan daerah.
Menurutnya, semakin baik kinerja perusahaan, semakin besar pula peluang dampak positif yang dapat dirasakan masyarakat, baik melalui aktivitas ekonomi maupun program tanggung jawab sosial perusahaan.
BUKAN ANTI-TAMBANG
ALMASTER juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berada pada posisi anti-pertambangan.
Pertambangan timah disebut telah menjadi bagian dari sejarah dan kehidupan ekonomi masyarakat Bangka Belitung selama bertahun-tahun.
«“Yang kami dorong adalah agar kegiatan pertambangan dapat berlangsung dengan tata kelola yang baik, legal, transparan, berkeadilan, memberikan kepastian kepada masyarakat, serta tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” katanya.»
Zen menilai kritik terhadap perusahaan tidak semestinya langsung dipandang sebagai upaya untuk melemahkan perusahaan.
Sebaliknya, fungsi kontrol sosial diperlukan agar setiap kebijakan maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat terus dievaluasi dan diperbaiki.
ALMASTER juga berharap program CSR dan tanggung jawab sosial PT TIMAH terus diperkuat sehingga lebih tepat sasaran, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah operasional maupun masyarakat Bangka Belitung secara luas.
«“Kami ingin PT TIMAH maju, pendapatannya meningkat, kontribusinya kepada negara semakin besar, dan manfaat keberadaan perusahaan semakin dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.»
TERBUKA UNTUK DIALOG
Selain menyampaikan aspirasi, ALMASTER menyatakan terbuka terhadap komunikasi dan dialog dengan PT TIMAH maupun pemerintah.
Menurut Zen, masyarakat, perusahaan dan pemerintah tidak harus selalu ditempatkan dalam posisi berseberangan.
Perbedaan pandangan, kata dia, justru dapat menjadi bahan evaluasi apabila dibicarakan secara terbuka, berdasarkan data, fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
«“ALMASTER sangat terbuka terhadap komunikasi dan dialog yang konstruktif dengan PT TIMAH maupun pemerintah. Perbedaan pandangan dapat menjadi bahan evaluasi apabila dibicarakan secara terbuka dan berdasarkan data serta aturan yang berlaku,” ujarnya.»
Ia menambahkan, ALMASTER siap menjadi bagian dari proses dialog tersebut.
«“Kritik tetap diperlukan sebagai fungsi kontrol, tetapi kritik juga harus diikuti dengan solusi dan komunikasi yang sehat,” sambungnya.»
Menurut ALMASTER, kepastian hukum dan tata kelola pertambangan yang jelas, adil, transparan serta berkelanjutan merupakan kepentingan bersama.
Kepentingan negara, keberlangsungan perusahaan, kepastian dan perlindungan masyarakat penambang yang menjalankan aktivitas sesuai aturan, serta kelestarian lingkungan dinilai harus dapat berjalan beriringan.
Di penghujung pernyataannya, Zen kembali menegaskan posisi ALMASTER.
«“Posisi ALMASTER jelas: bukan anti-PT TIMAH dan bukan anti-pertambangan. ALMASTER menempatkan diri sebagai pengawas, kontrol sosial sekaligus pihak yang mendukung PT TIMAH melalui kritik dan masukan konstruktif,” tegasnya.»
BabelToday.com :
Mega Lestari✍️