Babeltoday.com, Pangkalpinang – Fakultas Hukum (FH) Universitas Pertiba (Uniper) gelar kuliah pakar, undang Komisi Informasi (KI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai narasumber di Smartroom Class FH Uniper, Selasa (10/12/2024).
Kuliah pakar mengangkat tema “Mewujudkan Transparansi Publik: Peran Komisi Informasi Dalam Mendukung Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik”.
Kegiatan ini diikuti kurang lebih 80 mahasiswa fakultas hukum yang antusias dengan giat Kuliah Pakar
Wakil Dekan I FH Uniper, Muhamad Aziz Zulkifli, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di kalangan mahasiswa.
Ia juga mengapresiasi kehadiran KI Babel, yang pertama kalinya mengunjungi kampus FH Pertiba untuk berbagi wawasan mengenai peran KIP dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Keterbukaan informasi adalah salah satu prinsip dasar dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan transparan. Kami sangat mengapresiasi kehadiran KI Babel di Fakultas Hukum Pertiba, yang menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk belajar lebih dalam tentang peran KIP dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya dalam sambutan
Selanjutnya, kuliah pakar yang disampaikan oleh Ita Rosita, S.P.,C.Med selaku Ketua KI Babel, beliau menekankan pentingnya pembaharuan dan inovasi dalam implementasi KIP sebagai agen perubahan.
Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat, khususnya mahasiswa yang berperan sebagai bagian dari masyarakat umum yang sering kali kurang memahami hak mereka dalam mengakses informasi publik.
“Mahasiwa bisa sebagai motorik penggerak agen perubahan yang mewakili berbagai kepentingan kelompok masyarakat terkait KIP ini, oleh karenanya pemahaman tentang Keterbukaan Informasi menjadi penting, apalagi mahasiswa hukum yang terkenal kritis terhadap berbagai isu,” papar Ita
Sesi diskusi berlangsung dengan aktif, dimana banyak mahasiswa yang mengajukan pertanyaan terkait topik-topik seperti transparansi informasi mengenai intelijen negara dan perkembangan kasus hukum terbaru.
Hal ini menunjukkan besarnya ketertarikan mahasiswa terhadap isu keterbukaan informasi dan peran Komisi Informasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Ita juga mengingatkan mahasiswa bahwa mereka memegang peran penting dalam mewujudkan prinsip-prinsip good governance dengan menjadi agen perubahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas di dalam masyarakat.
Mahasiswa menyampaikan keinginan mereka untuk memperoleh masukan dan saran mengenai bagaimana mereka bisa lebih aktif dalam meningkatkan pemahaman tentang Keterbukaan Informasi Publik serta berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel.
“Saya sangat berharap mahasiswa dapat terus berperan aktif dalam mendukung tercapainya keterbukaan informasi publik di Indonesia dan mendorong praktik good governance dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Ita. (Red/*)