BABELTODAY.COM, Pangkalpinang – Hellyana, S.H., Selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memandu Pengucapan Sumpah dan Janji Amzahri sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kep. Babel Sisa Masa Jabatan 2019-2024, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel. Rabu (19/6/2024).

Amzahri dari partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilantik untuk menggantikan Amri Cahyadi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.4-1243 tahun 2024 tanggal 31 Mei 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kep. Babel.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Pelaksana Harian (Plh ) Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Fery Afriyanto, yang membuka sambutannya dengan memberikan ucapan selamat kepada Amzahri yang baru saja dipercaya mengemban amanah sebagai PAW Anggota DPRD Kep. Babel. Dirinya berharap, Amzahri dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya demi kebaikan masyarakat dan pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama sisa masa jabatan yang dijalankan.
