Hellyana, S.H. Memandu Pengucapan Sumpah dan Janji PAW Anggota DPRD Babel Masa Jabatan 2019-2024.

0 147
BABELTODAY.COM, Pangkalpinang – Hellyana, S.H., Selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memandu Pengucapan Sumpah dan Janji Amzahri sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kep. Babel Sisa Masa Jabatan 2019-2024, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel. Rabu (19/6/2024).

 

Foto insert: Prosesi pembacaan sumpah dan janji PAW Anggota DPRD Babel, Amzahri, yang dipandu Hellyana, S.H., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Babel, Rabu (19/6/2024).
Amzahri dari partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilantik untuk menggantikan Amri Cahyadi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.4-1243 tahun 2024 tanggal 31 Mei 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kep. Babel.
Foto insert: Suasana di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel saat pembacaan ketentuan Undang-undang Pengangkatan PAW Anggota DPRD Babel oleh Hellyana, S.H. (Rabu, 19/6/2024).
Dalam kesempatan itu, turut hadir Pelaksana Harian (Plh ) Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Fery Afriyanto, yang membuka sambutannya dengan memberikan ucapan selamat kepada Amzahri yang baru saja dipercaya mengemban amanah sebagai PAW  Anggota DPRD Kep. Babel. Dirinya berharap, Amzahri dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya demi kebaikan masyarakat dan pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama sisa masa jabatan yang dijalankan.
Foto insert: Momen foto bersama Wakil Ketua DPRD Prov. Babel, Hellyana, SH bersama Jajaran Tamu Undangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (19/6/2024).
“Sesuai dengan amanah dari konstitusi, saya berharap kiranya saudara Amzahri bersama pimpinan dan anggota DPRD lainnya dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Dengan terus berupaya mengedepankan kepentingan masyarakat dan merespon berbagai dinamika tuntutan yang berkembang,” ujar Fery.
Plh Pj Gubernur juga berpesan bahwa selaku wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat, untuk tidak lupa akan tanggung jawabnya, yakni berjuang menyuarakan aspirasi masyarakat dan mendahulukan kepentingan masyarakat.
“Pelaksanaan pelantikan yang disertai dengan pengucapan sumpah janji bukanlah hanya sekedar seremonial semata. Namun didalamnnya terkandung tanggung jawab sosial dan moral kepada masyarakat, karena bagaimanapun Anggota DPRD Ini ada, berdiri, dan duduk di sini karena ada masyarakat yang memilihnya,” pesannya.
Setelah prosesi pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD, Amzahri, acara dilanjutkan dengan penandatanganan yg disaksikan Wakil Ketua DPRD Prov. Babel, Hellyana, S.H. dan ditutup dengan pembacaan doa.
(Moenk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.