Kejagung RI Usut Tuntas Kasus Korupsi Asabri, Kembali Tiga Saksi Diperiksa

0 25

Foto : Gedung Kejagung RI. (net)

JAKARTA,Babeltoday.com – Niat pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tak pernah pudar dalam memberantas perkara kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang merugikan keuangan negara termasuk perkara di PT Asabri sampai saat ini terus dikembangkan guna mencari siapa saja oknum yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut (Asabri).

Kali ini sedikitnya 3 (tiga) orang saksi diperiksa oleh pihak Kejagung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI.

Para saksi yang diperiksa tersebut terkait dengan perkara dugaan tipikor dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 hingga 2019.

Sejumlah saksi yang diperiksa tersebut antara lain JW selaku karyawan NH Korindo, yang bersangkutann diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri (Persero) dengan tersangka TT.

Sementara dua orang saksi lainnya yakni ASS selaku Direktur Investment Banking, ia diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri (Persero) dengan tersangka TT dan AA selaku mantan Direktur PT Sugih Energy, diperiksa terkait Tersangka ESS;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

(Red/Penkum Kejati Babel)

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Leave A Reply

Your email address will not be published.