Jaksa Agung Akui Pernah Diancam Militer dan Tolak Suap Rp 2 Triliun Demi Penegakan Hukum
BabelToday.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan pengalaman beratnya dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Dalam sebuah wawancara, Burhanuddin mengaku sering menghadapi tekanan, baik berupa ancaman fisik maupun godaan suap, demi menjaga integritas lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satu ancaman serius datang dari pihak militer yang berupaya mengintimidasi dirinya.
Burhanuddin bercerita bahwa seorang anggota militer pernah mengancam akan menghancurkan Gedung Kejaksaan Agung jika tuntutannya tidak dipenuhi. Meski demikian, Burhanuddin tidak gentar menghadapi ancaman tersebut.
“Datang seorang militer, dia bilang kalau keluarga saya nggak dibebaskan, saya luluhlantakkan,” kata Burhanuddin menirukan ucapan si pengancam dalam wawancara yang dikutip pada Rabu (19/3/2025).
Menanggapi ancaman tersebut, Burhanuddin memberikan jawaban tegas. Ia menyatakan bahwa Gedung Kejaksaan Agung adalah milik rakyat, sehingga siapapun yang ingin menghancurkannya harus berhadapan dengan negara.
“Silakan saja, gedung ini punya rakyat, punya negara, silakan saja kalau mau,” ujar Burhanuddin.
Tolak Suap Rp 2 Triliun Demi Marwah Kejaksaan
Selain ancaman fisik, Burhanuddin juga pernah mendapat tawaran suap dengan nilai fantastis, yakni Rp 2 triliun, untuk menghentikan pengusutan sebuah kasus korupsi. Tawaran tersebut ditolaknya karena bertentangan dengan prinsipnya sebagai penegak hukum.
“Saya bilang, nggak ada, ini (perkara) tetap harus jalan, ini marwah kejaksaan dan marwah saya secara pribadi. Saya pantang untuk surut,” tegas Burhanuddin.
Burhanuddin menambahkan bahwa semakin besar tekanan yang ia terima, maka dirinya semakin kuat untuk bertahan. Ia memegang prinsip bahwa jika telah melangkah dalam upaya penegakan hukum, maka harus dijalani dengan segala risiko yang ada.
Bahkan, Burhanuddin menegaskan tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada keluarganya jika terbukti melanggar hukum. Sesaat setelah dilantik sebagai Jaksa Agung, ia langsung mengumpulkan anggota keluarganya untuk memberikan peringatan tegas.
“Usai saya dilantik, saya kumpulkan saudara-saudara termasuk TB Hasanuddin (politikus PDIP). Saya pesan: kalau kalian melakukan perbuatan pidana apalagi korupsi, saya tidak akan peduli siapa pun kalian,” ungkap Burhanuddin.
Kejagung Dapat Apresiasi Publik
Langkah tegas dan integritas Burhanuddin mendapatkan apresiasi luas dari publik. Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menilai Kejaksaan Agung telah berhasil membangun kepercayaan masyarakat di tengah krisis kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum lainnya.
Effendi menyebut Kejaksaan Agung tampil beda karena mampu menjawab keresahan publik tanpa harus menunggu suatu kasus viral di media sosial. Fenomena “no viral, no justice” yang sering menjadi kritik terhadap lambannya penegakan hukum justru berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
“Kenapa publik memberikan apresiasi? Kadang-kadang kan kita suka dengar no viral no justice, tapi yang terjadi dengan kejaksaan sebetulnya justice dulu baru viral, kebalik gitu yah,” ujar Effendi.
Istilah “no viral, no justice” sering digunakan netizen untuk menyindir sistem hukum yang dianggap hanya bertindak ketika suatu kasus menjadi sorotan publik. Namun, menurut Effendi, Kejaksaan Agung berhasil menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat dilakukan secara independen, profesional, dan akuntabel.
“Dengan prinsip mengutamakan kebenaran dan keadilan, tak heran bila Kejagung tampil lebih berani dan meyakinkan di mana hasil kerjanya bisa langsung dirasakan publik,” tambah Effendi.
Gebrakan Kejaksaan Agung
Di bawah kepemimpinan Burhanuddin, Kejaksaan Agung telah mengungkap berbagai kasus besar yang menjadi sorotan publik. Beberapa di antaranya adalah kasus korupsi Jiwasraya, ASABRI, Duta Palma, PT Timah, hingga kasus tata kelola minyak mentah Pertamina yang diduga merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Gebrakan ini dinilai sebagai bukti nyata keberanian dan komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dengan berbagai tekanan dan tantangan yang dihadapinya, Burhanuddin tetap berpegang teguh pada prinsipnya untuk menjaga integritas lembaga dan memberikan keadilan kepada masyarakat. (Sumber: Republika.co, Editor: KBO-Babel)