KSAD Tanggapi Polemik Kenaikan Pangkat Seskab Teddy: Kalau Ada Tentara Komplain, Saya Ingin Tahu Orangnya!
BabelToday.com, JAKARTA – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, menanggapi polemik terkait kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel. Ia menegaskan ingin mengetahui sosok tentara yang mengajukan komplain mengenai hal tersebut.
Dalam pernyataannya, Jenderal Maruli mengungkapkan bahwa dirinya mendengar kabar ada tentara yang dianggap lebih layak mendapat kenaikan pangkat karena bertugas di Papua. Hal ini disebabkan penugasan di Papua sering kali berhubungan dengan pertempuran.
“Ada orang lah, temennya tentara yang pernah di Papua. Siapa yang pernah di Papua? Berapa orang yang pernah penugasan di Papua?” ujar Maruli pada Rabu (12/3/2025).
Ia menambahkan bahwa tidak semua penugasan di Papua berkaitan dengan pertempuran secara langsung. Maruli menyebut, hanya sebagian kecil dari personel yang benar-benar terlibat dalam operasi tempur di wilayah tersebut.
“Papua itu, penugasan Papua yang bertempur betul itu mungkin enggak sampai lima persen, yang lain di Papua pinggiran itu, saya tau persis,” sambungnya.
Oleh karena itu, Maruli mempertanyakan siapa sebenarnya anggota militer yang memberikan komplain atas kenaikan pangkat Teddy. Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan kewenangan mutlak Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, sehingga seharusnya tidak menjadi bahan perdebatan.
“Jadi yang ribut-ribut kalau misalkan betul ada tentara yang komplain, kenapa ini duluan (naik pangkat), dia yang bertempur (malah) enggak naik-naik, saya ingin tahu orangnya siapa. Betul gak, dia pernah bertempur? Cek betul, pernah perang enggak dia,” tegas Maruli.
Mantan Pangkostrad itu menyoroti bahwa sering kali mereka yang tidak pernah terlibat langsung dalam pertempuran justru yang paling vokal memberikan kritik. Ia menekankan pentingnya menghormati keputusan Panglima TNI sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam struktur militer.
“Biasanya yang enggak pernah perang itu yang dia bacotnya terlalu banyak. Jadi itu (kenaikan pangkat) kewenangan Panglima TNI, masa kita mau diintervensi terus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maruli menyatakan bahwa selama ini jajaran militer sudah bekerja secara profesional dan mematuhi keputusan yang diambil oleh atasan. Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan yang telah ditetapkan harus dihormati oleh semua pihak.
“Kami sudah baik-baik loh, bekerja, profesional. Kalau memang diputuskan seperti ini ya kami ikut. Hak kami, ya kami kadang-kadang kita sudah diputuskan tidak boleh jalan ya kita ikut,” tandasnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya sebagai Letnan Kolonel telah melalui proses yang sesuai dengan aturan dan kewenangan Panglima TNI. Dengan demikian, Maruli berharap polemik ini tidak lagi menjadi bahan perdebatan yang tidak perlu di kalangan militer. (Sumber: Okezone News, Editor: KBO-Babel)