Mahasiswa Demo Desak KPK Surati Gubernur Riau, Tunda Pelantikan Kasmarni Sebagai Bupati Bengkalis

0 44

Foto : Mahasiswa saat menggelar aksi demo di kantor Kejati Riau. (Romi)

PEKANBARU,BabelToday – Di bawah gerimis hujan, sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Solidaritas Peduli Kabupaten Bengkalis meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) surati Gubernur Riau untuk menunda pelantikan Kasmarni sebagai Bupati Bengkalis.

Hal itu terkait dengan perkara yang diduga sempat melibatkan Bupati Bengkalis terpilih ini (Kasmarni). Pernyataan keraa ini disampaikan oleh mahasiswa pendemo di sela-sela orasinya, saat unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (24/2/2021).

“Ini bentuk sikap kami selaku mahasiswa bengkalis. Untuk itu kami mengadukan masalah ini ke Kejati Riau. Karena kami percaya kredibilitas Kejati Riau masih teruji hingga saat ini,” kata Atan Darham selaku korlap aksi tersebut.

Menurut Atan, perkara ini telah bergulir di persidangan. Dimana Amril Mukminin yang tak lain adalah suami dari Kasmarni, duduk sebagai terdakwa. Dalam perkara dimaksud yakni dugaan suap proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, Bengkalis. Dalam perkara itu, Amril dinyatakan bersalah oleh majelis hakim lembaga peradilan tingkat pertama.

“Surat dakwaan Nomor 42/TUT/.01.04/24/06/2020 pada tanggL 17 Juni 2020 dibacakan dipengadilan Negeri pekanbaru, dalam proses di pengadilan, kami menduga ada keterlibatan dari istri Bupati Bengkalis nonaktif Kasmarni Sos. M.MP, dalam aliran dana tersebut sebesar 12,7 M nontunai dari PT MASS dan uang Tunai Rp 10,9 dari PT SAS,” sebut dia.

Di sela-sela demo ini para pendemo sempat menyinggung soal soal ketetapan pasal terhadap Jasmani oleh JPU dari kejaksaan setempat.

“Walaupun, dalam kasus ini ditangani langsung oleh KPK, namun sampai saat ini Kasmarni masih bangga berkeliaran. Seolah KPK takut dengan Kasmarni. Apalagi waktu di Pengadilan yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Kasmarni bisa mengundurkan diri dengan dasar pasal 168 KUHAP padahal itu juga bertentangan pasal 5 Undang- Undang no Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencucian Uang,” ungkap mahasiswa.

Sambungnya, oleh karena itu KPK perlu menyurati Gubernur Riau untuk tunda dan hentikan pelantikannya, sampai kasus ini selesai.

“Saya benar-benar berharap dengan KPK, Bengkalis ini sudah tidak ada Marwahnya, kata Marwah hanya dislogan kampanye namun perbuatannya mereka pelaku utama rasuah, yang berujung mewah,” ungkap pendemo.” sebut pendemo ini.

Tak sekedar itu dalam orasi demo saat itu pun mahasiswa menyatakan banyak oknum pejabat yang tidak mempertimbangkan stunting yang tinggi di kabupaten Bengkalis ini tergolong tinggi sekitar 17,8 persen tergolong stunting dari 14.323 anak yang direkap berdasar status gizi,” sindir pendemo.

Berdasarkan informasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dan data BPS pada tahun 2018 ada 35.000 masyarakat miskin di Kabupaten Bengkalis jika uang proyek itu digunakan beli beras dan susu anak masyarakat di Kabupaten Bengkalis justru akan mengurangi beban kemiskinan masyarakat.

“$aya tidak mengakui kasmarni sebagai bupati kami sebelum kasus ini selesai. Saya tetap memperjuangkan permasalahan anak stunting dan masyarakat miskin. Kita meminta KPK memanggil ulang Kasmarni sebagai saksi,” kata Kordum Riki Prayogi selaku Sekretaris Jendral Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis dalam pernyataan sikapnya.

Selanjutnya, pernyataan sikap itu diserahkan kepada Muspidauan sebagai Humas Kejati Riau. Dan juga penanda tangan serah terima pernyata sikap disaat hujan gerimis dan sebelumnya perwakilan massa telah melakukan Rapid Test yang di sediakan Oleh Kejati Riau dan hasilnya dinyatakan Negatif

Aksi demo mahasiswa berakhir tertib, meski begitu pendemo ini berharap aspirasi disampaikan kepada pimpinan Kejati Riau agar dapat disampaikan ke pihak KPK.

(Romi/Kontributor/PekanBaru)

Leave A Reply

Your email address will not be published.