DPRD dan Pemprov Babel Sepakati Arah Anggaran Perubahan 2026 dan APBD 2027
KUA-PPAS 2026-2027 Disepakati, DPRD Babel Segera Masuk Pembahasan APBD
BABELTODAY.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Rabu (26/8/2026)
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (26/8/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Babel Eddy Iskandar dan dihadiri jajaran DPRD serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam rapat tersebut, selain menyepakati KUA-PPAS perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027, DPRD Babel juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2027.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati masih berada pada tahap kebijakan umum. Dokumen tersebut belum memuat rincian teknis mengenai setiap program, kegiatan maupun besaran alokasi anggaran secara detail.
Menurut Didit, KUA-PPAS menjadi gambaran awal mengenai arah kebijakan fiskal dan prioritas anggaran daerah, baik untuk perubahan APBD 2026 maupun penyusunan APBD 2027.
“Poin dasarnya KUA-PPAS ini kan gambaran rencana anggaran perubahan dan anggaran 2027. Jadi umum sifatnya, belum teknis-teknis pada saat APBD,” ujar Didit usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan, rincian mengenai program dan kegiatan baru akan dibahas lebih mendalam ketika proses penyusunan APBD memasuki tahapan teknis. Karena itu, sejumlah program maupun alokasi anggaran belum dapat disampaikan secara spesifik pada tahap KUA-PPAS.
“Namanya umum kan tidak bisa dijelaskan, ya global. Nanti teknisnya baru di APBD,” katanya.
Didit juga menanggapi kemungkinan adanya alokasi anggaran bagi Inspektorat dalam perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027. Ia menyebut pembahasan mengenai hal tersebut belum dapat dijabarkan secara rinci karena dokumen yang disepakati masih berada dalam kerangka kebijakan umum dan prioritas anggaran.
Setelah penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS, DPRD Babel dan pemerintah provinsi selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan yang lebih teknis. Proses tersebut akan mencakup penyusunan dan pembahasan rancangan APBD hingga nantinya ditetapkan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi salah satu pijakan penting dalam menentukan arah pengelolaan keuangan daerah. Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menyusun kerangka awal mengenai prioritas belanja, program pembangunan serta kebutuhan pelayanan publik yang akan dituangkan lebih terperinci dalam APBD.
Untuk perubahan APBD 2026, pembahasan selanjutnya akan diarahkan pada penyesuaian kebijakan dan anggaran daerah berdasarkan perkembangan kondisi serta kebutuhan pemerintah provinsi. Sementara untuk APBD 2027, KUA-PPAS menjadi dasar awal dalam menyusun prioritas pembangunan dan pengalokasian anggaran pada tahun berikutnya.
Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS, tahapan pembahasan anggaran Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini memasuki proses yang lebih teknis. DPRD dan pemerintah provinsi selanjutnya akan membahas berbagai rincian program dan kegiatan sebelum anggaran ditetapkan menjadi APBD. (Mung Harsanto/Babe Today)