Jadi Pembicara Utama, Pj Gubernur Safrizal Hadiri FGD di Kanwil DJPb Babel

0 19

BABELTODAY.COM, PANGKALPINANGPenjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal ZA, jadi pembicara utama pada Focus Group Discussion dengan tema “Penguatan Fiskal Pusat dan Daerah Melalui Akselerasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit” bertempat di Aula Kanwil DJPb, Kamis (16/5/2024). 

“Penguatan fiskal pusat dan daerah melalui akselerasi Perjanjian Kerja Sama Tripartit bertujuan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan pusat melalui akselerasi pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Direktorat Jenderal Pajak (DJP)-Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)-Pemerintah Daerah,” ujar Pj Gubernur Safrizal.

Lebih lanjut dikatakannya melalui kegiatan ini, dapat dijadikan sebagai sarana untuk menggali potensi-potensi pajak dari semua sektor, baik sektor pertambangan, industri, perkebunan, maupun industri olahan setelahnya.

“Disamping Program yang sudah akan berjalan mengenai optimalisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan dilanjutkan dengan pajak lainnya yang merupakan kewenangan dari Pemprov. Kep. Babel,” terangnya.

Dijelaskan pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Bina Adwil Kemendagri ini bahwa Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya, hingga mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.

“Saya optimis dengan kerja sama seperti ini dengan saling membagi data, ada beberapa jenis pajak yang bisa mengintensifikasi Pajak Asli Daerah (PAD). Namun ada beberapa pajak yang sifatnya option manajemen, kalau dulu dipungut oleh provinsi, nanti dipungut kabupaten/kota langsung seperti Pajak Air Permukaan (PAP),” jelasnya.

Ia juga berharap bahwa fungsi fiskal yang diamanahkan kepada Kementerian Keuangan di daerah ini memiliki tujuan agar penerimaan pajak sesuai dengan target sehingga dapat mendorong perekonomian di Kep. Babel dan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu Kepala Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan  (DJPb) Babel, Edih Muljadi dalam sambutannya mengatakan PKS Tripartit ini merupakan tindak lanjut dari FGD Penguatan Perpajakan yang pernah dilakukan pada Juli 2023 tahun lalu.

“Dari hasil pembahasan sebelumnya, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi Pemda di Kep. Babel dalam memperluas basis pajak daerah, salah satunya database perpajakan yang belum lengkap dan kurangnya kesadaran masyarakat yang turut mempengaruhi rendahnya kinerja penerimaan perpajakan di daerah,” ujarnya
(Sumber: Diskominfo Babel/ Editor: Munk/BABELTODAY.COM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.