DPRD Babel Soroti Akuntabilitas BUMD, Hasil Audit Berkah Mart Dinanti
Sebelum Tambah Modal, DPRD Babel Minta Persoalan BUMD Dituntaskan
BABELTODAY.COM, PANGKALPINANG – Persoalan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Babel. Dalam dua agenda berturut-turut, yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dan Rapat Paripurna DPRD, isu akuntabilitas BUMD mengemuka bersamaan dengan pembahasan rencana penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi. Rabu (29/7/2026)
Pada RDP Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar sehari sebelum rapat paripurna, jajaran BUMD diminta memberikan penjelasan terkait kondisi perusahaan daerah. Dalam forum tersebut, Ketua Komisi II DPRD Babel, Dodi Kusdian, mengisyaratkan bahwa pembahasan penyertaan modal belum menjadi prioritas selama masih terdapat berbagai persoalan yang memerlukan kejelasan.
Menurut Dodi, Komisi II pada prinsipnya tidak menolak penyertaan modal kepada BUMD. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan penyelesaian berbagai persoalan, baik yang berkaitan dengan tata kelola maupun yang sedang berproses melalui mekanisme pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.
Pesan tersebut kembali relevan sehari kemudian saat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna, Rabu (29/7/2026), dengan agenda pengambilan keputusan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Usai rapat paripurna, Direktur Utama PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS), Eka Mulya Putra, yang hadir sebagai undangan resmi DPRD, dimintai tanggapan oleh wartawan mengenai proyek Berkah Mart yang sebelumnya dibiayai menggunakan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menanggapi hal itu, Eka menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan program yang dijalankan pada masa direksi sebelumnya.
«”Proyek Berkah Mart adalah pekerjaan direksi sebelumnya dan kami tidak mengetahui secara persis persoalan tersebut. Namun informasi yang kami terima, perkara tersebut saat ini sedang diaudit oleh Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun oleh BPK RI Perwakilan Bangka Belitung,” ujar Eka.»
Ia mengatakan direksi yang dipimpinnya memilih menghormati proses audit dan tidak akan berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan resmi diterbitkan.
«”Kita tunggu saja Laporan Hasil Pemeriksaan dari kedua lembaga tersebut. Apabila nantinya ditemukan kejanggalan atau unsur kerugian negara, tentu lembaga yang berwenang dapat memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya. Kami sebagai dewan direksi tidak memiliki kewenangan untuk masuk ke wilayah tersebut,” katanya.»
Rangkaian pembahasan dalam RDP Komisi II hingga mencuatnya kembali isu tersebut usai Rapat Paripurna memperlihatkan bahwa perhatian DPRD terhadap BUMD kini tidak lagi sebatas membahas kebutuhan tambahan modal. Penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas menjadi isu yang ikut mengemuka dalam pembahasan mengenai masa depan perusahaan daerah.
Di tengah harapan agar BUMD mampu berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, publik kini menantikan hasil audit Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BPK RI Perwakilan Bangka Belitung. Laporan hasil pemeriksaan dari kedua lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan atas berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian serta menjadi dasar bagi langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku@Zen Adebi.